Kaur 2024 Diberikan Pusat Rp850 Miliar: Ini Rincian Dana Diterima Pemkab
Kaur 2024 Diberikan Pusat Rp850 Miliar: Ini Rincian Dana Diterima Pemkab--dok/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu hanya mendapatkan anggaran Rp850,2 miliar dari pemerintah pusat.
Dana tersebut untuk dianggarkan dan dibelanjakan tahun 2024. Dengan jumlah keseluruhan transfer ke daerah dari pemerintah pusat, sebesar Rp850.259.479.000.
BACA JUGA:Kota Bengkulu 2024 Diberikan Angaran Rp960 Miliar: Ini Rincian Dana Diterima Pemkot
Apa saja item dana yang diberikan pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur tahun 2024, simak rinciannya di bawah ini:
Dana Bagi Hasil (DBH) Total: Rp46.793.713.000.
Rinciannya sebagai berikut:
DBH Pajak Penghasilan Rp1.927.102.000.
DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp1.738.189.000.
BACA JUGA:Bengkulu Utara 2024 dari Pusat Rp1 Triliun Lebih: Ini Rincian Diterima Pemkab
DBH Minyak Bumi dan Gas (Migas) Rp883.049.000.
DBH Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp33.240.351.000.
DBH Kehutanan Rp155.112.000.
DBH Perikanan Rp1.560.890.000.
DBH Panas Bumi Rp363.800.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: