Lahat 2024 dari Pusat Tembus Rp2 Triliun: Ini Rincian Dana Diterima Pemkab
Lahat 2024 dari Pusat Tembus Rp2 Triliun: Ini Rincian Dana Diterima Pemkab--dok/rakyatbengkulu.com
Dana Insentif Fiskal -
BACA JUGA:Bengkulu Utara 2024 dari Pusat Rp1 Triliun Lebih: Ini Rincian Diterima Pemkab
Khusus pagu dana yang sudah dianggarkan pusat, Pemkab Lahat wajib memasukkan seluruhnya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2024.
Serta memasukkan rincian penggunaan dana dari setiap sumber dana yang didapatkan, khususnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: