HONDA

Sedang Shalat Subuh, Sepeda Motor Warga Rejang Lebong Raib Digasak Maling

Sedang Shalat Subuh, Sepeda Motor Warga Rejang Lebong Raib Digasak Maling

Sedang Shalat Subuh, Sepeda Motor Warga Rejang Lebong Raib Digasak Maling--Badri/RB

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Syafril Yanto (54) warga Jalan Bhayangkara II No.02 Kelurahan Talang Rimbo Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong, terpaksa merelakan sepeda motor kesayangan jenis Honda Beat street warna hitam saat diparkirkan di halaman Masjid Baitul Makmur Curup, Kamis 14 Desember 2023 sekira pukul 04.45 WIB.

Sepeda motor tersebut raib digasak pencuri saat korban tengah menjalani ibadah sholat subuh.

Kasi Humas Polres Re Iptu Sinar Simanjuntak saat dihubungi rakyatbengkulu.com membenarkan adanya kejadian sepeda motor hilang saat korban sholat subuh pagi tadi.

"Anggota Satreskrim Polres Rejang Lebong sudah melakukan olah tempat kejadian perkara termasuk mengamankan bukti berupa CCTV masjid Baitul Makmur Curup Jalan Sukowati Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong," ungkap Kasi Humas.

BACA JUGA:IRT Rejang Lebong Jadi Korban Jambret Usai Jemput Anak Sekolah, Emas 20 Gram Raib

Disebutkan Kasi Humas, kronologis kejadian berawal Kamis tanggal 14 Desember 2023 sekitar jam 04.30 Wib korban Syafril datang ke Masjid Baitul Makmur Curup dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dan memarkirkan sepeda motor miliknya diparkiran masjid agung yang beralamatkan di Jalan Sukowati Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong.

Tidak lama kemudian sekira pukul 04.45 Wib, datanglah 2 orang pelaku yang menggunakan kendaraan roda 2. Satu orang pelaku mengendarai sepeda motor dan 1 orang pelaku lagi yang dibonceng.

Satu orang pelaku yang dibonceng tersebut turun dari sepeda motor lalu melancarkan aksinya untuk mengambil sepeda motor milik korban tersebut, kemudian setelah itu kedua pelaku langsung melarikan diri. 

"Setelah sholat subuh korban yang mau pulang kerumah melihat kendraan yang diparkirkan sudah tidak ada lagi di tempat korban memarkirkan kendaraannya," terang Kasi Humas.

BACA JUGA:Awas, Pajak Raib Rp 367,4 Juta!

Sementara itu, kerugian korban atas peristiwa tersebut mencapai Rp10.000.000.

"Memang hingga saat ini korban belum melaporkan kejadian pencurian secara resmi ke Polres Rejang Lebong dan sudah disarankan untuk melaporkan kejadian tersebut," demikian Kasi Humas.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: