PPPK Tahun 2024! Pagu Gaji di Provinsi Nusa Tenggara Timur 589 Miliar
PPPK Tahun 2024! Pagu Gaji di Provinsi Nusa Tenggara Timur 589 Miliar--dok/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Alhamdulillah, jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak perlu khawatir.
Pemerintah pusat telah memberikan bantuan dana untuk gaji PPPK tahun 2024 sebesar 589 miliar 481 juta lebih.
Tepatnya, jumlah pagu dana dari pemerintah pusat sebesar Rp589.481.306,000. Dana sebesar itu, untuk pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.
BACA JUGA:Fantastis! Nusa Tenggara Timur Proyek Kesehatan 791 Miliar: Ini Rincian Kabupaten/Kota Tahun 2024
Terbesar pagu dananya didapatkan oleh Kabupaten Timor Tengah Selatan, totalnya mencapai 66 miliar rupiah.
Sedangkan pagu dana terkecil didapatkan oleh Kabupaten Sabu Raijua, besarannya hanya 8 miliar rupiah.
Ini dia daftar lengkap pagu dana yang diberikan pemerintah pusat ke masing-masing pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dimulai dari 5 daerah mendapatkan pagu dana terbesar, lalu 5 daerah dengan pagu dana terkecil dan rincian pagu dana yang didapatkan setiap pemda.
BACA JUGA:Dana DAK Proyek SMP Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2024: Rp174 Miliar
Berikut 5 daerah di Nusa Tenggara Timur yang mendapatkan pagu dana terbesar untuk gaji PPPK tahun 2024:
Kabupaten Timor Tengah Selatan 66 miliar 622 juta.
Kabupaten Kupang 48 miliar 975 juta.
Kabupaten Sumba Timur 40 miliar 71 juta.
Kabupaten Alor 37 miliar 211 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: