HONDA

Selamat! Jatah BOK Puskesmas di Gorontalo 81 Miliar: KB 27 Miliar

Selamat! Jatah BOK Puskesmas di Gorontalo 81 Miliar: KB 27 Miliar

Selamat! Jatah BOK Puskesmas di Gorontalo 81 Miliar: KB 27 Miliar--dok/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Operasional Puskesmas di Provinsi Gorontalo untuk tahun 2024, dipastikan aman. Pemerintah pusat menganggarkan dana 81 miliar 188 juta rupiah lebih, khusus untuk BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) Puskesmas-Puskesmas di Provinsi  Gorontalo.

Untuk Gorontalo, pusat juga menganggarkan dana untuk BO (Bantuan Operasional) kegiatan KB (Keluarga Berencana) tahun 2024, jumlahnya 27 miliar 68 juta rupiah.

Dana dikucurkan pemerintah pusat ke masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Gorontalo berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun anggaran 2024. 

BACA JUGA:PPPK Tahun 2024! Sulawesi Barat 150 Miliar dan Gorontalo 75 Miliar

Sehingga total untuk BOK Puskesmas dan BO kegiatan KB di Provinsi Gorontalo tahun 2024 mencapai 108 miliar, lebih tepatnya Rp108.256.863,000.

Khusus BOK Puskesmas tahun 2024, terbesar di Provinsi Gorontalo didapatkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo. Jumlahnya mencapai 19 miliar 885 juta rupiah. 

Sedangkan BOK Puskesmas tahun 2024 terkecil di Provinsi Gorontalo, didapatkan oleh Pemerintah Daerah Kota Gorontalo, hanya 7 miliar 118 juta rupiah.

BACA JUGA:Fantastis! Gorontalo Proyek Kesehatan 190 Miliar: Ini Rincian Kabupaten/Kota Tahun 2024

Sementara BO kegiatan KB tahun 2024, wilayah Provinsi Gorontalo terbesar didapatkan oleh Pemda  Kabupaten Gorontalo, jumlahnya 6 miliar 933 juta rupiah. 

Dan BO kegiatan KB terkecil diperoleh oleh Pemda Kabupaten Boalemo, hanya 3 miliar 247 juta rupiah. 

Berikut ini rincian BOK Puskesmas yang didapatkan masing-masing pemda di Provinsi Gorontalo untuk tahun 2024. Total BOK Puskesmas di Gorontalo Rp81.188.434,000.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Khusus Provinsi Gorontalo: Rp25 Miliar Dana DAK Proyek SMP Tahun 2024

Kabupaten Gorontalo Rp19.885.585,000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: