HONDA

Ayo Buruan! 42 Miliar Proyek Fisik di Kanwil Kemenag Bengkulu: Ini Rinciannya

Ayo Buruan! 42 Miliar Proyek Fisik di Kanwil Kemenag Bengkulu: Ini Rinciannya

Ayo Buruan! 42 Miliar Proyek Fisik di Kanwil Kemenag Bengkulu: Ini Rinciannya--dok/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Anda kontraktor, atau Anda tengah mencari peluang mendapatkan pekerjaan dari proyek pemerintah? Maka Anda jangan ketinggalan melirik Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu.

Ayo buruan cek, sebab untuk tahun 2024, di Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu ini, ada paket pekerjaan fisik setidaknya jumlahnya mencapai 42 miliar lebih.

Pekerjaannya adai berupa pembangunan gedung, ada pula berupa pengadaan meubeler, dan ada pula kegiatan berupa peralatan dan mesin.

BACA JUGA:Asyik! Jatah BOK Puskesmas di Bengkulu 148 Miliar: KB 42 Miliar

Khusus untuk proyek pembangunan gedung, setidaknya terdapat 15 paket pekerjaan. Dengan nilai proyek sekitar Rp37,2 miliar. 

Ada kegiatan pembangunan gedung madrasah, dan juga kegiatan pembangunan gedung untuk kantor Kemenag di kabupaten dan juga gedung Kantor Urusan Agama (KUA).

BACA JUGA:Proyek Balai 23 Miliar Dilamar 89 Kontraktor! Ini yang Memasukkan Harga Penawaran

Proyek terbesar pagu dananya, adalah pembangunan ruang kelas MAN 1 Kota Bengkulu. Pagu dana yang disiapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, mencapai 3 miliar 361 juta lebih.

Terbesar kedua, untuk proyek pembangunan ruang kelas MTsN 1 Kaur, dengan pagu dana disiapkan mencapai 3 miliar 307 juta lebih.

Dan terbesar ketiga, adalan proyek pembangunan ruang kelas MTsN 2 Kota Bengkulu, dengan pagu dana untuk proyek itu sebesar 3 miliar 254 juta lebih.

BACA JUGA:Proyek APBN 2024 di Bengkulu 39 Miliar Dilelang! Berminat? Ini Rincian Paketnya

Untuk lengkapnya, berikut ini rincian proyek fisik di Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024:

Pembangunan Ruang Kelas MAN 1 Kota Bengkulu Rp3.361.820.000

Pembangunan Ruang Kelas MTsN 1 Kaur Rp3.307.893.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: