HONDA

Umat Islam Dilarang Mengucapkan Selamat Natal? Ini Penjelasan Hukumnya

Umat Islam Dilarang Mengucapkan Selamat Natal? Ini Penjelasan Hukumnya

Umat Islam Dilarang Mengucapkan Selamat Natal? Ini Penjelasan Hukumya--

BENGKULU,RAKYATBENGKULU.COM - Dalam keberagaman agama, pertanyaan seputar kebijakan ucapan selamat Natal seringkali muncul. Contohnya saja di Indonesia, ada berbagai agama dan sebagai umat yang berbeda keyakinan hendaklah kita hidup dalam kedamaian dan saling tolerasi. 

Namun mengapa umat Islam dilarang mengucapkan “selamat Natal” kepada umat Kristen? Simak penjelasannya!

Lalu bagaimana pandangan umat Islam terhadap ucapan Natal? Mengapa ada larangan bagi umat Islam untuk mengucapkan selamat Natal

Bagaimana umat Islam dapat memberikan selamat Natal kepada teman non-Muslim? 

BACA JUGA:Terbaru! Harga Tiket Wahana Surya Bengkulu Menjelang Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Sebenarnya jika menyangkut hal ini, akan ada banyak sekali pertanyaan yang ada dibenak kita, mungkin ada juga yang merasa bahwa selamat natal adalah ucapan saja untuk menghormati saudara yang non muslim. Akan tetapi kita sebagai umat Islam harus tau apa yang boleh apa yang tidak diperbolehkan.

Ada ulama yang mengharamkan hukum mengucapkan hati raya Natal kepada umat non-muslim, hal ini dijelaskan pada surat al-Mumtahanah ayat 8: 

BACA JUGA:Penting! Inilah 5 Langkah Cek Kondisi Mobil Sebelum Melakukan Perjalanan Libur Panjang Natal dan Tahun Baru

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Q.S. al-Mumtahanah [60]: 8)

BACA JUGA:Update! Rekomendasi Penginapan dan Hotel Termurah di Bengkulu, Cocok untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Pada ayat tersebut, Allah subhanahu wa ta’ala menegaskan bahwa perbuatan baik (Ihsan) kepada siapa saja itu tidak dilarang, selama mereka tidak memerangi dan mengusirnya dari negerinya. 

Sedangkan, mengucapkan selamat natal merupakan salah satu bentuk perbuatan baik kepada orang non-muslim, sehingga perbuatan tersebut diperbolehkan.

Sebagian besar ulama lainnya sepakat bahwa mengucapkan selamat Natal secara langsung tidak dianjurkan dalam Islam. 

BACA JUGA:Terbaru! Ini Rekomendasi 5 Hotel Terbaik di Kota Bengkulu untuk Liburan Natal dan Tahun Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: