Informasi Terbaru ! 5 Hama Kelapa Sawit yang Sangat Merugikan Petani, Berikut Cara Pengendaliannya
Informasi Terbaru ! 5 Hama Kelapa Sawit yang Sangat Merugikan Petani, Berikut Cara Pengendaliannya--DOK/RB
Biasanya, hama penggerek tandan buah meletakkan telurnya pada tandan buah. Setelah larva menetas menjadi ulat, maka ulat tersebut akan melubangi buah kelapa sawit.
Umumnya, hama tirathaba mundella ini banyak menyerang tanaman kelapa sawit muda berumur 3-4 tahunan. Tetapi, pada kondisi tertentu juga ditemui pada tanaman kelapa sawit yang sudah tua.
BACA JUGA:Ini ! Jarak Pemupukan Terbaik pada Pokok Kelapa Sawit, Petani Wajib Tahu
BACA JUGA:Kabupaten Terkaya di Sumatera: Dapat Dana DBH Sawit Paling Besar, Puas Belanja 2024
Untuk petani kelapa sawit ketahui, bahwa gejala serangan penggerek tandan buah yakni berupa bekas gerekan yang ditemukan pada permukaan buah dan bunga. Bekas gerekan tersebut berupa faeces dan serat tanaman.
Akibat hama penggerek tandan buah, maka fruitset buah sangat rendah. Buah muda dan buah matang biasanya digerek pada bagian luar saja sehingga akan meninggalkan cacat sampai buah.
BACA JUGA:Dana DBH Sawit 2024: Ini Provinsi Terbesar Dapatkan Dana Hingga Rp73,43 Miliar, Simak Provinsi Kamu.
BACA JUGA:Dana DBH Sawit 2024, 179 Kabupaten dan Kota Tidak dapat Jatah, Ini daftarnya
Untuk teknis pengendalian hama penggerek tandan buah, maka lakukan sanitasi pada buah busuk yang terserang. Kumpulkan buah busuk pada satu lubang yang diaplikasi insektisida Fipronil dan ditutup dengan tanah.
Tidak hanya sebatas itu, setelahnya langsung lakukan pengaplikasian dengan insektisida sistemik yaitu Fipronil dengan konsentrasi 7,5 mililiter/ 15 liter, dengan volume semprot 370-400 liter/hektar.
BACA JUGA:Awas ! 7 Ciri Benih Kelapa Sawit Palsu, Umumnya Beredar di Kalangan Petani
BACA JUGA:Ada Apa! Dana DBH Sawit Bengkulu 2024 Melorot Hingga Rp12,4 Miliar: Terbesar Dipangkas Mukomuko
Tujuannya tidak lain supaya buah benar-benar basah tersemprot insektisida. Karena stadia yang ada bermacam-macam, maka perlu pengaplikasian susulan yaitu 2 minggu setelah peaplikasian yang pertama kali.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: