HONDA

Berapa Honor Petugas Penyelenggara Pemilu Tahun 2024? Ini Dia Rincian Dananya

Berapa Honor Petugas Penyelenggara Pemilu Tahun 2024? Ini Dia Rincian Dananya

Ini dia rincian dananya untuk honor petugas penyelenggara Pemilu tahun 2024.--Foto: Facebook.com/KPURepublikIndonesia

BACA JUGA:Sultan for DPD RI, Mantapkan Langkah Menjelang Pemilu 2024 dengan Target Raihan Suara 250 Ribu

B. PPS (Panitia Pemungutan Suara)

1. Ketua: Rp1,5 juta.

2. Anggota: Rp1,3 juta.

3. Sekretaris: Rp1,15 juta.

4. Pelaksana: Rp1,05 juta.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Dempo Xler Ajak Masyarakat Aktif Kawal Keterbukaan Informasi Publik

C. Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih): Rp1 juta.

D. KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)

1. Ketua: Rp1,2 juta (Pemilu 2024); Rp900.000 (Pilkada 2024)

2. Anggota: Rp1,1 juta (Pemilu 2024); Rp850.000 (Pilkada 2024)

3. Satlinmas: Rp700.000 (Pemilu 2024); Rp650.000 (Pilkada 2024).

BACA JUGA:Gelar Reses, Usin Dengarkan Aspirasi Warga Terkait Isu-isu Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

E. PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri)

1. Ketua: Rp8,4 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: