HONDA

Update Kasus Penganiayaan Guru Zaharman, Pelaku Ajukan Banding Terhadap Putusan Hukuman

Update Kasus Penganiayaan Guru Zaharman, Pelaku Ajukan Banding Terhadap Putusan Hukuman

Pelaku ajukan banding terhadap putusan hukuman, update kasus penganiayaan guru Zaharman.--Badri/rakyatbengkulu.com

Oleh karena itu, banding yang diajukan ini bisa mengalami perubahan tergantung pada pemeriksaan berkas administrasi oleh pihak Pengadilan Tinggi.

"Saat ini, berkas yang diserahkan oleh PH terdakwa sudah diterima oleh PN Curup dan sedang dalam tahap pemberkasan di PN untuk segera diserahkan kepada pihak Pengadilan Tinggi," jelasnya.

Pihak PN juga akan memberitahu pihak JPU mengenai memori banding ini. Hukum banding di Pengadilan Tinggi lebih berfokus pada sidang berkas.

"Kita tunggu bagaimana keputusannya terhadap banding yang diajukan ini," demikian Yongki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: