Polresta Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Geng Motor dalam Kasus Penganiayaan
2 tersangka geng motor ditetapkan Polresta Bengkulu dalam kasus penganiayaan.--ANTARA/Anggi Mayasari
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu telah mengumumkan penetapan dua orang tersangka yakni FI (19) dan DS (19), yang diduga sebagai anggota geng motor, terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Kapuas.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian mengingat dampaknya terhadap keamanan di masyarakat.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, dalam konferensi pers yang digelar di Kota Bengkulu pada Selasa, mengungkapkan bahwa kedua tersangka sudah ditahan.
Proses penyelidikan masih berlangsung terhadap sejumlah individu yang terlibat dalam kasus penganiayaan ini.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Buka Pendaftaran PPPK dengan 2.384 Formasi, Kesempatan Emas untuk Tenaga Honorer
BACA JUGA:Gema Loka, Inisiatif Barbel untuk Meningkatkan Literasi Anak di Lokalisasi Pulau Baai Bengkulu
"Kami sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dari total sembilan orang yang terlibat. Selain itu, dua lainnya termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan lima orang masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut," ujar Deddy dikutip antaranews.com, Rabu, 2 Oktober 2024.
Ia juga menjelaskan bahwa kedua tersangka dikenakan pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, yang mengatur tentang penganiayaan secara bersama-sama dan dapat terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.
"Hal ini menunjukkan keseriusan Polresta dalam menindaklanjuti kasus yang meresahkan masyarakat ini,"katanya.
Kronologi Kejadian Penganiayaan
Kronologi kejadian bermula dari keributan antara geng Wagana dan kelompok lainnya. Pertikaian ini menimbulkan eskalasi yang berujung pada penganiayaan.
BACA JUGA:5 Tanaman Sayuran yang Cocok Ditanam Saat Musim Kemarau
BACA JUGA:Petani Harus Terus Belajar, Pola Tanam Tumpang Sari Jadi Pilihan Lebih Menjanjikan
“Setelah keributan terjadi, geng Wagana merencanakan serangan balik, yang kemudian terjadilah peristiwa di Jalan Kapuas,” jelas Deddy.
Deddy menambahkan, saat menyerang korban, para pelaku mengenakan masker untuk menyembunyikan identitas mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: