HONDA

Didiskualifikasi! Hanya 13 Parpol Ikut Pemilu 14 Februari 2024 di Kabupaten Kepahiang

Didiskualifikasi! Hanya 13 Parpol Ikut Pemilu 14 Februari 2024 di Kabupaten Kepahiang

Hanya 13 Parpol Ikut Pemilu 14 Februari 2024 di Kabupaten Kepahiang--Badri/rakyatbengkulu

KEPAHIANG, RAKYATBENGKULU.COM - Dari total 18 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kepahiang, sebanyak 5 Parpol tidak ikut berlaga dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang.

Kelima parpol yang tidak ikut serta dalam Pemilu 2024 ini karena tidak melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), bahkan ada yang didiskualifikasi.

Sehingga dipastikan hanya 13 parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang.

Adapun parpol yang tidak menyampaikan LADK ialah Partai Solidaritas Indonesia atau PSI serta Partai Bulan Bintang atau PBB.

BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Terima Kekurangan Surat Suara dan Sampul Kubus untuk Pemilu 2024

Kemudian tiga parpol lainnya tidak memiliki bakal calon legislatif (Bacaleg) seperti Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN, Partai Garuda dan Partai Ummat.

Untuk parpol yang ikut kontestasi Pemilu 2023 di Kepahiang yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P, Partai Keadilan Sosial atau PKS, Partai Persatuan Pembangunan atau PPP serta Partai Gelora.

Juga ada Partai Golkar, Partai Buruh, Partai Amanat Nasional atau PAN, Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Partai NasDem, Partai Perindo, Partai Demokrat, Partai Gerindra dan Partai Hanura. 

Komisioner KPU Kepahiang, Anthaka Ramadhan menuturkan ada 2 parpol yang ternyata tidak melaporkan LADK yakni PSI dan PBB sehingga didiskualifikasi dari keikutsertaan Pemilu di tingkat kabupaten. 

BACA JUGA:Berapa Honor Petugas Penyelenggara Pemilu Tahun 2024? Ini Dia Rincian Dananya

"13 partai politik dari 18 parpol menjadi peserta pemilu 14 Februari 2024 di tingkat Kabupaten Kepahiang. Sedangkan 5 parpol tidak ikut karena dua partai diskualifikasi dan tiga partai tidak menyerahkan LADK," ungkap Anthaka, Kamis 25 Januari 2024.

Disebutkannya, ada sebanyak 526 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang. 

Sementara Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang ini mencapai 112.132 pemilih. Dari 112.132 pemilih ini, terdiri dari 54.907 pemilih perempuan dan 57.225 pemilih laki-laki.

"Jadi 5 parpol tersebut hanya tidak ikut dalam perhelatan Pemilu pada 14 Februari mendatang di tingkat kabupaten saja," terang Anthaka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"