Situasi Terkini, Pemkab Kepahiang Larang DL Tanpa Undangan Resmi
Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, SIP--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Dalam upaya menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mengambil langkah tegas dengan membatasi aktivitas dinas luar (DL) maupun perjalanan ke luar negeri bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat daerah.
Kebijakan tersebut langsung disampaikan oleh Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, SIP, menyusul dinamika situasi sosial yang tengah berkembang di sejumlah daerah di Indonesia.
“Ini sudah saya perintahkan. Kalau tidak ada undangan resmi, jangan DL dahulu,” tegas Bupati.
Menindaklanjuti instruksi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, DR Hartono, memastikan aturan berlaku untuk seluruh jajaran, baik ASN hingga anggota legislatif.
BACA JUGA:Situs BKD dan RSUD Kepahiang Jadi Korban Retas Judi Online, Kominfo Perketat Pengamanan Digital
BACA JUGA:Rusun PNS Rp54,7 Miliar di Lebong Masih Kosong, Tertahan Regulasi
“Kalau acaranya memang resmi, silahkan saja. Tapi yang berangkat benar-benar hanya yang memang berkepentingan. Aturan ini berlaku untuk semua ASN termasuk juga wakil rakyat,” jelas Hartono.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk selalu hadir di tengah masyarakat, sekaligus mendengarkan langsung berbagai keluhan warga.
Langkah Pemkab ini turut mendapat dukungan dari aparat keamanan.
Kapolres Kepahiang, AKBP Mohammad Faisal Pratama, SIK, menegaskan pentingnya pemerintah merespons cepat setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
“Contoh kecil saja, di kita ini kan keluhan soal PAM macet terus saja jadi perbincangan di media sosial. Kalau tak cepat diselesaikan ini bisa membuat masyarakat semakin resah,” ujarnya.
Menurut Kapolres, hingga saat ini kondisi Kepahiang masih relatif aman dan terkendali. Aspirasi masyarakat yang muncul pun dinilai masih dalam koridor wajar.
BACA JUGA:Harian Rakyat Bengkulu Rayakan HUT Ke-24, Gelar Pameran dan Kontes Bonsai Lokal Terbuka
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


