HONDA

BSI Griya untuk Pembelian Rumah Baru di Developer Nasional, Ini Syarat dan Ketentuannya !

BSI Griya untuk Pembelian Rumah Baru di Developer Nasional, Ini Syarat dan Ketentuannya !

BSI Griya untuk Pembelian Rumah Baru di Developer Nasional, Ini Syarat dan Ketentuannya !--bankbsi.co.id/dok/rb


BSI Griya untuk Pembelian Rumah Baru di Developer Nasional, Ini Syarat dan Ketentuannya !--bankbsi.co.id/dok/rb

BACA JUGA:BSI Pensiun Berkah, Wujudkan Kebutuhan dengan Plafond hingga Rp 350 Juta

BACA JUGA:BSI KPR Sejahtera Syariah, Bantu Kepemilikan Rumah Sejahtera untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

BACA JUGA:BSI Tabungan Pendidikan, Tabungan Simpanan Pelajar dan Tabungan Junior, Berikut Syarat dan Keunggulannya !

Mengacu list di atas, maka ada 5 list developer terpilih yang menjadi tempat nasabah mengajukan pembiayaan BSI Griya untuk pembelian rumah baru di list developer nasional.

Lalu pertanyaannya, apakah tersedia pembiayaan BSI Griya untuk pembelian rumah baru di list developer nasional di luar Jabodetabek? 

Pengajuan pembiayaan BSI Griya oleh nasabah ataupun pengusaha untuk pembelian rumah baru di luar wilayah Jabodetabek, belum tersedia.

Saat ini pembiayaan BSI Griya untuk pengusaha dapat diajukan untuk pembelian rumah baru di list developer nasional terpilih saja di wilayah Jabodetabek, seperti yang tersebut di list di atas.

BACA JUGA:BSI Gadai Emas dapat Hadiah Langsung, Besaran, Cara dan Ketentuannya di Sini !

BACA JUGA:Top Up Gadai Emas Melalui BSI Mobile, Berikut Cara, Syarat dan Ketentuan bagi Nasabah

BACA JUGA:BSI Gadai Emas, Nilai Taksir Tinggi dan Prosesnya Cepat, Berikut Cara, Syarat dan Ketentuannya !

Meski demikian, pengusaha tetap dapat mengajukan pembiayaan BSI Griya untuk pembelian rumah kedua, ketiga, dan seterusnya.

Namun ada ketentuan bagi nasabah ataupun pengusaha dapat mengajukan pembiayaan untuk pembelian rumah kedua, dan seterusnya tersebut. 

Ketentuannya, tidak lain nasabah ataupun pengusaha selama agunan mengikuti ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:BSI Tabungan Bisnis, Nikmati Berbagai Kemudahan dan Keuntungannya, Berikut Syarat dan Ketentuannya !

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: