HONDA

Tarif Listrik Naik Mulai Maret 2024, Ini Penjelasan dari Kementrian ESDM

Tarif Listrik Naik Mulai Maret 2024, Ini Penjelasan dari Kementrian ESDM

Benarkah Tarif Listrik Maret 2024 Akan Naik? Berikut Ini Penjelasan Dari Kementrian ESDM--Instagram/bwi24jam

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Menjelang bulan suci ramadhan ini berbagai bahan pokok disinyalir naik. Benarkah tarif listrik pada Maret 2024 juga akan naik? Berikut ini penjelasan dari kementerian ESDM.

Kabar yang beredar pemerintah melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutuskan tarif listrik per Maret 2024 tidak naik.

Kementerian ESDM memutuskan tarif tenaga listrik pada Triwulan I untuk 13 golongan pelanggan non subsidi tetap atau tidak mengalami kenaikan harga yang berlaku Januari hingga Maret 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutahulu menuturkan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah melalui sektor ketenagalistrikan.

BACA JUGA:Motor Listrik Menjadi Fokus Uji Terbaru dalam Festival Vokasi AHM

Untuk menjaga daya saing para pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat serta menjaga tingkat inflasi dimasyarakat.

"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru,” kata Jisman pada Desember 2023. dikutip dari LINGGAUPOS.CO.ID.

Sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 Jo Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 yang mengatur, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan.

Khususnya pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan sekali yakni Januari hingga Maret mendatang mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro.

BACA JUGA:Insentif PPnBM Kendaraan Bermotor Listrik Mulai Diberlakukan Pemerintah, Berikut Contoh Perhitungannya

Pengumuman mengenai tarif listrik ini sudah dilakukan pada Desember 2023 lalu pada triwulan I.

Berikut ini tarif listrik PLN per kWh untuk 1 Maret 2024 semua golongan pelanggan non subsidi diantaranya:

1. Tarif Listrik Maret 2024 Non Subsidi

Dikutip dari laman resmi PLN, tarif listrik per kWh bagi pelanggan non-subsidi yang berlaku selama bulan Maret 2024 adalah :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: