HONDA

Tanpa Kehadiran Gubernur, Agenda Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Ditunda

Tanpa Kehadiran Gubernur, Agenda Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Ditunda

Agenda sidang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ditunda lantaran Gubernur tidak hadir.--Gusman Tari/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Agenda rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu yang digelar pada Senin, 4 Maret 2024 ditunda.

Penundaan dilakukan lantaran Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah tidak hadir secara langsung dalam rapat tersebut.

Sesuai dengan yang diagendakan dalam rapat tersebut dilakukan penyampaikan laporan kegiatan reses para anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Pendapat akhir fraksi-fraksi atas masing-masing Raperda tentang Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu, Penyelenggaraan Kearsipan, Penyelenggaraan Perpustakaan, pengambilan keputusan serta penandatanganan keputusan bersama.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Siapkan Pengadaan Fasilitas Kendaraan Dinas Baru Periode 2024/2029

Hal itu disuarakan oleh Ketua Komisi II, Jonaidi, Irwan Eriadi dari Fraksi Gerindra dan Ketua Komisi IV Edward Samsi, sebab dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri kehadiran pihak eksekutif.

"Jadi ini sesuai tata tertib DPRD Provinsi Bengkulu, dalam pengambilan keputusan dan pendapat fraksi mesti dihadiri langsung Gubernur Bengkulu," ungkap Jonaidi.

Dijelaskan Jonaidi bahwa sesuai dengan mekanisme, setelah pihak legislatif menyampaikan pendapatnya maka DPRD akan mengambil keputusan setuju atau tidak yang kemudian akan ditanggapi oleh Gubernur Bengkulu.

Lanjut Jonaidi, demikian dengan penandatanganan yang akan dilakukan oleh Gubernur Bengkulu dan Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, yang disaksikan seluruh Ketua Fraksi. 

BACA JUGA:Launching Logo Baru, BTN Optimisme Menjadi Bank yang Lebih Modern dan Adaptif, Siap Hadapi Digitalisasi

"Yang hadir wakilnya belum tentu membawa pendapat Pak Gubernur, pendapat tersebut harus menjawab dari pendapat fraksi-fraksi," katanya.

"Maka Tatib kita wajib dihadiri Pak Gubernur. Dalam mekanisme sidang kita di akhir juga ada penandatanganan kesepakatan antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD," tambahnya.  

Setelah penundaan Paripurna hari ini, Badan Musyawarah DPRD Provinsi Bengkulu akan kembali menjadwalkan untuk pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda yang sama dengan memastikan kehadiran Gubernur Bengkulu. (advertorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: