DPRD Provinsi Bengkulu Siapkan Pengadaan Fasilitas Kendaraan Dinas Baru Periode 2024/2029
Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga mengatakan, pengadaan fasilitas kendaraan dinas baru periode 2024/2029 disiapkan DPRD Provinsi Bengkulu.--Gusman Tari/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu siapkan anggaran dana sebasar Rp3,2 miliar untuk rencana pengadaan fasilitas kendaraan dinas.
Fasilitas kendaraan dinas baru ini diperuntukkan bagi Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029. Hal itu diumumkan langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga.
"Rencananya untuk pengadaan fasilitas pimpinan dengan besar anggaran Rp3,2 miliar," ungkap Erlangga, Senin, 4 Maret 2024.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembelian unit mobil Alphard sebagai kendaraan dinas resmi pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Rekayasa Nilai PDSS, Siswa MIPA 7 harus Menelan 'Pil Pahit' karena Terpental di Peringkat 41
Dikatakan Erlangga bahwa pengadaan mobil dinas ini berdasarkan ketentuan Peraturan Gubernur, sejalan dengan standar setara pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, dengan harga per unit senilai Rp1 miliar.
"Semua pengadaan fasilitas bertujuan untuk memberikan semangat dan pelayanan yang optimal kepada pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu," imbuhnya.
Selain pengadaan kendaraan dinas, pimpinan DPRD juga mendapatkan fasilitas lainnya. Adapun Fasilitas lainya seperti rumah dinas dan pakaian tugas untuk 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Dengan adanya pengadaan fasilitas, Erlangga berharap, dapat mendukung kinerja para pimpinan DPRD dan anggota agar efektif menjalankan tugas sebagai perwakilan rakyat.
Tentunya untuk mewujudkan pembangunan dan kemajuan bagi masyarakat Provinsi Bengkulu. (advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: