HONDA

Parah! 41 Anak Jadi Korban Tindak Asusila di Bengkulu Tengah, 2023 - 2024

Parah! 41 Anak Jadi Korban Tindak Asusila di Bengkulu Tengah, 2023 - 2024

Kasus asusila terhadap anak di Bengkulu Tengah mencapai 41 anak! Simak informasinya hanya di sini.--Freepik.com/freepik

Eva juga menegaskan pihaknya sudah melakukan beberapa cara, agar bisa melakukan pencegahan terhadap kekerasan dan asusila anak.

Upaya pencegahan ini dilakukan yang terdiri dari sosialisaai ke seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Dengan dilakukannya sosialisasi ini, ia berharap orangtua bisa benar-benar menjaga anaknya dengan baik.

BACA JUGA:Kasus Asusila Mendominasi, Selamatkan Rp 225 Juta Uang Negara

Hal ini dikarenakan tindak asusila maupun kekerasan terhadap anak biasanya bisa dilakukan oleh orang-orang terdekat.

Ia juga berharap dengan adanya sosialisasi ini kasus kekerasan dan asusila terhadap anak bisa berkurang.

“Tindak kekerasan dan asusila terhadap ini biasanya dilakukan oleh orang terdekat. Bisa tetangga hingga anggota keluarga tersebut,” jelasnya.

Eva juga juga mengingatkan kepada orangtua untuk benar-benar mengawasi anak dalam menggunakan media sosial.

Sebab di Kabupaten Bengkulu Tengah sudah ada beberapa kasus asusila yang terjadi karena pengaruh Handphone (HP) maupun penggunaan media sosial.

Sebab sudah ada terjadi anak di bawah umur yang berkenalan dengan orang yang baru dikenalnya dan sudah diimingi-imingi uang sehingga terjadi tindak asusila tersebut dan ini harus dicegah sejak dini.

“Kita mengingatkan kepada orang tua untuk benar-benar mengawasi anak dalam pengunaan Hp. Sebab tindak kejahatan terhadap anak saat ini sudah marak terjadi melalui media sosial. Bahkan sudah ada kasus melalui video call,” pungkasnya.

BACA JUGA:Jelang Ramadhan Bahan Pokok Naik! Pemkab Bengkulu Tengah Akan Menggelar Pasar Murah

Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Susanti, S.IP, M.AP meminta Pemkab Bengkulu Tengah dapat serius dalam menangani semua kasus asusila terhadap anak di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dengan adanya penanganan yang serius, tentu akan berdampak terhadap pemulihan psikologis ataupun mental anak tersebut.

“Pemkab harus benar-benar melakukan pendampingan yang ekstra dan bahkan hingga sembuh terhadap anak yang menjadi korban. Kepada pelaku kita berharap dapat dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: