HONDA

Seorang Petani di Rejang Lebong Memilih Akhiri Hidupnya di Pohon Alpukat

Seorang Petani di Rejang Lebong Memilih Akhiri Hidupnya di Pohon Alpukat

Pada pohon alpukat, seorang petani di Rejang Lebong memilih mengakhiri hidupnya.--Badri/rakyatbengkulu.com

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Sebuah insiden tragis terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, ketika seorang pemuda memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Pada kali ini, Pajar Kusuma (24 tahun), seorang warga Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Kebun Kopi Dusun III, Desa Karang Pinang.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 6 Maret 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh ibunya, Yanti, sekitar pukul 11.00 WIB saat ibu korban sedang pergi ke kebun untuk membantu ayah korban dalam memetik buah kopi.

BACA JUGA:Caleg Provinsi di Kepahiang Gugat KPU dan Bawaslu, Diduga Mengubah Penginputan C1 dan D1

Korban menggantungkan dirinya di sebuah pohon alpukat menggunakan tali jalinan bekas.

Kapolsek PUT Iptu Hengky Novrianto, melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak, menjelaskan bahwa kejadian ini pertama kali dilaporkan sekitar pukul 07.00 WIB saat korban dan ayahnya sedang ngobrol di pagi hari.

Kemudian, ayah korban pergi ke kebun untuk memetik buah kopi di dusun III Desa Karang Pinang, sementara ibu korban menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung ketika pergi ke pondok kebun.

"Tim dari Polsek Padang Ulak Tanding dan Babinkantibmas segera menuju lokasi untuk membantu mengevakuasi korban dan membawanya ke rumah duka di Desa Karang Pinang," ungkap Kasi Humas.

BACA JUGA:Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Murah, Pas Dipakai untuk Jogging

Dari hasil olah tempat kejadian, ditemukan bahwa korban meninggal dunia di bawah pohon jambu Alpukat dan diduga kuat karena gantung diri menggunakan tali yang terbuat dari jalinan karung bekas.

Keluarga korban menolak untuk melakukan autopsi dan visum, sehingga membuat surat pernyataan penolakan.

Sementara motif di balik keputusan korban untuk mengakhiri hidupnya masih belum dapat dipastikan.

Jenazah korban telah dimakamkan sore hari di tempat pemakaman umum Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: