HONDA

Target PAD Sektor Pariwisata Meningkat, Perda Sempat Jadi Kendala

Target PAD Sektor Pariwisata Meningkat, Perda Sempat Jadi Kendala

Target PAD Sektor Pariwisata Meningkat, Perda Sempat Jadi Kendala--badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Lambatnya payung hukum berupa peraturan daerah (Perda), sempat jadi kendala penarikan pajak dan retribusi daerah, khususnya di sektor pariwisata.

Padahal Pemkab Rejang Lebong diberikan target pendapatan asli daerah (PAD) lebih meningkat dibandingkan sebelumnya.

Target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 sektor pariwisata meningkat jadi Rp221 juta.

Padahal ditahun 2024, PAD di sektor pariwisata hanya ditargetkan sebesar Rp200 juta.

BACA JUGA:Pertamina Berkolaborasi dengan JCCP untuk Menghadapi Tantangan Transisi Energi

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong, Dodi Syahdani menuturkan, optimalisasi  penarikan retribusi wisata akan dilakukan agar bisa memenuhi target yang telah ditentukan, 

"Karena sempat 2 bulan tidak dilakukan penarikan, seiring dengan adanya revisi Perda Retribusi dan Pajak Daerah. Namun saat ini sudah kembali mulai dilakukan penarikan," terang Dodi Syahdani.

BACA JUGA:Pentingnya Menjaga Suhu iPhone: Bolehkah iPhone Terlalu Dingin?

Disebutkan Dodi Syahdani, tidak adanya payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup), maka penarikan retribusi pariwisata bulan Januari 2024 dan Februari 2024 tidak dilakukan.

"Saat ini Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 1 Tahun 2024, baru turun dari Gubernur Bengkulu. Itu setelah dievaluasi guna menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor .1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah," ujar Dodi Syahdani.

BACA JUGA:Deadline Akhir Juni 2024, 10 Desa Belum Ajukan Pencarian Dana Desa.

Perda penarikan retribusi sektor pariwisata sambung Didi Syahdani, berlaku sampai 6 Januari 2024 lalu, dan diganti dengan perda baru.

Kendati sudah ada Perda Nomor 1 Tahun 2024, namun penerapannya masih menunggu peraturan bupati yang kini masih dalam proses penerbitan.

BACA JUGA:Sosialisi Program Solider, PMMI Perjuangkan Anak-anak Difabel Rejang Lebong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: