Emas 129,5 Gram Raib, Rumah Warga Seluma Dibongkar Maling saat Jenguk Orang Tua Sakit
Saat jenguk orang tua sakit, emas 129,5 gram milik Warga Seluma raib lantaran rumah dibongkar maling. --dokumen/rakyatbengkulu.com
Akhirnya tidak lama setelah menerima informasi, korban dengan ayahnya langsung memutuskan untuk pulang.
Namun alangkah terkejutnya ketika dilihat, jendela samping ruang tamu telah dalam keadaaan rusak dan kamar berserakan serta lemari pakaian korban dalam keadaan rusak.
BACA JUGA:Innalillahi! Warga Desa Talang Saling Kabupaten Seluma Ditemukan Tidak Bernyawa
Selanjutnya setelah ditelusuri, adapun rincian barang yang hilang yaitu perhiasan emas seberat 129,5 gram dan uang tunai sebesar Rp60,3 juta yang ketika itu tersimpan di dalam lemari pakaian.
Kemudian ada 3 celengan juga ikut digondol dengan uang tunai di dalamnya yang ditaksir sekitar Rp5 juta.
Untuk total uang tunai yang hilang mencapai Rp65 juta.
"Untuk semua barang tersebut diperoleh pelaku dari kamar korban, termasuk emas seberat 129,5 gram yang diambil dari lemari pakaian, saat ini kasusnya telah kita tindak lanjuti supaya cepat terungkap," ungkap Kapolsek Sukaraja.
Sementara itu, menanggapi kasus kriminal di wilayah hukumnya Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH memberikan himbauan agar warga Seluma lebih waspada dan teliti ketika memarkirkan kendaraan ataupun meninggalkan barang berharga di rumah.
BACA JUGA:Siapkan 10 JPU, Kejari Seluma Limpahkan Berkas Perkara Tipikor Kasus Ini
Pada saat memasuki bulan Ramadan biasanya sering terjadi aksi pencurian atau tindak pidana lainnya.
Dimana terutama di situasi ekonomi pada saat ini dimana harga bahan pokok naik dan kebutuhan meningkat, sehingga membuat semua orang harus berpikir dan berupaya keras untuk meningkatkan pemasukannya untuk mencukupi kebutuhannya.
"Semua kebutuhan mengalami kenaikan harga, biasanya sering timbul tindak pidana, baik pelaku profesional ataupun amatir," Ujar Kasat Reskrim.
Dalam mengantisipasi tindak pidana pencurian meningkat, pada saat ini polisi akan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Seluma, seperti salah satunya patroli rutin minimal 3 kali dalam sehari.
BACA JUGA:Dapil Seluma Kursi DPD RI: Destita Tak Terkalahkan, Elisa Ditekuk 2.908 Suara
Selain itu Bhabinkamtibmas juga akan disiagakan untuk memantau dan menerima laporan masyarakat kalau ada tindakan mencurigakan di sekitar pemukiman warga di desa atau kelurahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: