HONDA

Pelantikan Pejabat Eselon II Tunggu Rekomendasi Kemendagri

Pelantikan Pejabat Eselon II Tunggu Rekomendasi Kemendagri

Tinggal tunggu rekomendasi Kemendagri maka pelantikan pejabat Eselon II akan dilantik, Berikut penjelasannya.--Jeri/dok/rb

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Pemkab) sudah memastikan bahwa pelantikan pejabat tingkat menengah tinggi (eselon II) mereka tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Dengan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau lelang jabatan eselon II tinggal menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dilansir dari harianrakyatbengkulu.co.id,

Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP Selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Menjaga Tali Silahturahmi dan Mendengarkan Keluhan Warga, Pemkab Bengkulu Tengah Melaksanakan Safari Ramadhan

Ia menyampaikan, Pemkab Bengkulu Tengah saat ini, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merekomendasi pejabat eselon II tersebut.

Yang artinya, Pemkab Bengkulu tengah telah berhasil mendapatkan rekomendasi.

Adapun Pemkab Bengkulu Tengah akan memberikan surat ke Kemendagri untuk meminta rekomendasi pelantikan pejabat eselon II tersebut.

Rekomendasi dari KASN dan BKN yang telah Pemkab Bengkulu tengah kantongi.

Hal tersebutlah yang akan menjadi dasar Pemkab Bengkulu Tengah meminta rekomendasi ke Kemendagri.

“Saat ini kita tinggal meminta rekomendasi dari Kemendagri. Apabila rekomendasi Kemendagri sudah didapatkan, maka pelantikan pejabat eselon II hasil dari lelang jabatan bisa dilaksanakan,” Jelasnya.

BACA JUGA:Gugatan PPP Dikabulkan Bawaslu: Tetap Laporkan KPU Bengkulu Tengah ke DKPP

Pelantikan pejabat eselon II ini, tergantung dengan rekomendasi dari Kemendagri. 

Sekda juga menjelaskan, bahwa pihak Pemkab Bengkulu Tengak tidak memiliki target kapan pelaksanaan pelantikan akan dilakukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"