HONDA

Gugatan PPP Dikabulkan Bawaslu: Tetap Laporkan KPU Bengkulu Tengah ke DKPP

Gugatan PPP Dikabulkan Bawaslu: Tetap Laporkan KPU Bengkulu Tengah ke DKPP

Bawaslu mengabulkan gugatan PPP, tapi KPU Bengkulu Tengah tetap dilaporkan ke DKPP--Abdilatul Fatwa/koranrb.id

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Bawaslu, telah menyetujui gugatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Hal ini terjadi karena KPU Kabupaten Bengkulu Tengah telah mengambil keputusan yang tidak adil selama rapat penghitungan suara di tingkat kabupaten.

Dalam rapat untuk menghitung suara di Provinsi Bengkulu pun, juga menjadi agak tegang karena Bawaslu telah menyetujui dengan apa gugatan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akan dihadapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Caleg Provinsi di Kepahiang Gugat KPU dan Bawaslu, Diduga Mengubah Penginputan C1 dan D1

BACA JUGA:Final! Pleno KPU Bengkulu Utara Tuntas, Ini Jadi Catatan Bawaslu Sepanjang Pleno

Selanjutnya, ada beberapa tuntutan yang diambil langsung dari saksi PPP.

Kesaksian ini terkait dengan dugaan surat suara sah yanh dijadikan secara tidak sah dalam Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Hal inilah yang membuat PPP merasa tidak mendapatkan keadilan dan melangsungkan gugatan.

Dilansir dari harianbacakoranid, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fahamsyah, pada Jumat, 8 Maret 2024 dini hari, menyampampaikan:

"Iya karena ada form keberatan, kita berikan waktu 3 hari setelah diputuskan, dari rapat sengketa cepat yang dilakukan Bawaslu," Jelasnya

Ungkapan Fahamsyah ini, atas dikabulkannya gugatan PPP dikarenakan masih adanya form keberatan yang belum terselesaikan pada tingkat kabupaten/kota dalam hal ini Kabupaten Benteng.

"Iya sesuai Perbawaslu 8, itu harus dilakukan. itu alasan rapat sengketa cepat," ungkap Fahamsyah.

BACA JUGA:Masa Tenang, Bawaslu Provinsi Bengkulu Ingatkan Peserta Pemilu Tidak Lagi Ada Kampanye

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono SE, mengonfirmasi bahwa mereka akan membuka kotak suara dan melakukan penghitungan ulang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"