HONDA

5 BUMDes Sudah Lakukan RAT, PMD Seluma Tunggu Hingga Akhir Maret

5 BUMDes Sudah Lakukan RAT, PMD Seluma Tunggu Hingga Akhir Maret

PMD Seluma Tunggu Akhir Maret, BUMDes Lakukan RAT--Dok/Rakyatbengkulu.com

SELUMA, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten SELUMA melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) SELUMA mencatat pada saat ini baru 5 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah melakukan Rapat Anggota Terbatas (RAT).

Yang mana artinya sampai pada saat ini masih ada 177 BUMDes yang pada saat ini belum terlihat progresnya di tahun 2023.

Sebenarnya, Dinas PMD Kabupaten Seluma memberikan batas waktu pembuatan laporan capaian BUMDes 2023 paling lambat akhir bulan Maret 2024 ini.

BACA JUGA:Hasil Pleno KPU Provinsi Bengkulu: Ini 5 Caleg dari Seluma Sukses ke DPRD Provinsi

Diungkapkan Kepala Dinas PMD, Nopetri Elmanto mengatakan kepada seluruh pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Seluma agar bulan Maret ini seluruh perkembangan BUMDes sampai tahun 2023 harus dilaporkan.

"Untuk laporan BUMDes kita akan tunggu sampai Triwulan I berakhir yang artinya akhir bulan Maret telah terkumpul semuanya," ujarnya dikutip dari KORANRB.ID.

Sampai pada saat ini Kadis PMD mengakui belum ada satupun laporan resmi yang masuk ke Dinas PMD.

Tetapi diungkapkannya, sudah ada 5 desa yang sudah melakukan rapat anggota tahunan (RAT).

BACA JUGA:Dakwaan JPU Perkara Korupsi Belanja Operasional Setwan Seluma Tahun 2021, Rugikan Negara Rp1,5 Miliar

Rinciannya, Desa Talang Sebaris Kecamatan Air Periukan, Desa Bukit Peninjauan I Kecamatan Sukaraja, Desa Purbosari Kecamatan Seluma Barat, Desa Paluah Terap Kecamatan Ilir Talo, dan Desa Air Periukan Kecamatan Air Periukan.

Yang artinya pada saat ini 5 BUMDes tersebut terpantau masih aktif, dan Dinas PMD tinggal menunggu laporannya administrasinya secara resmi.

"Sampai pada saat ini walaupun belum ada laporan resmi, tetapi 5 BUMDes telah melakukan RAT setidaknya kita mengetahui kalau BUMDes tersebut memang benar masih aktif," jelasnya.

Adapun laporan tersebut harus dibuat, selain untuk tertib administrasi, juga mengingat pada saat ini ada banyak sekali temuan kerugian negara (KN) pada sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Dewan Desak Bupati Seluma Tegas Buat Keputusan, Status 3 Kades Masih Menggantung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"