HONDA

Ini 6 Golongan yang Tidak Wajib Puasa, dapat Membahayakan Kesehatan, Ramadhan Waktunya Introspeksi Diri

Ini 6 Golongan yang Tidak Wajib Puasa, dapat Membahayakan Kesehatan, Ramadhan Waktunya Introspeksi Diri

Ini 6 Golongan yang Tidak Wajib Puasa, dapat Membahayakan Kesehatan, Ramadhan Waktunya Introspeksi Diri--Ilustrasi/ana mariyohana/bing image creator/rakyatbengkulu.disway.id

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.Com - Ramadhan adalah bulan di mana umat Islam diwajibkan untuk berpuasa dari fajar (subuh) hingga matahari terbenam. Tapi ada kelonggaran bagi 6 golongan ini, bila memang berpuasa dapat membahayakan kesehatan. 

Puasa Ramadhan adalah salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah mencapai usia pubertas, sehat secara fisik dan tidak sedang dalam perjalanan atau kondisi kesehatan tertentu yang memungkinkan untuk tidak berpuasa.

Pada bulan Ramadhan di mana umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan ibadah, seperti shalat, membaca Al-Quran, berdzikir, bersedekah dan melakukan amal kebaikan lainnya. 

BACA JUGA:Memiliki Rasa yang Khas, Ini 5 Manfaat Buah Kiwi untuk Kesehatan Pria, Mengandung Vitamin C Tinggi

Pada bulan Ramadhan, pahala atas amal kebaikan dilipatgandakan. Ramadan juga dikenal sebagai bulan di mana Al-Quran, kitab suci umat Islam, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.

Ada beberapa kondisi di mana seseorang tidak diwajibkan untuk berpuasa dalam agama Islam. Berikut adalah beberapa situasi dimana seseorang tidak diwajibkan untuk berpuasa.

 

1. Anak-Anak 

Anak-anak yang belum mencapai usia pubertas tidak diwajibkan untuk berpuasa. Namun, mereka bisa diajari dan diberikan latihan untuk berpuasa sesuai dengan kemampuan mereka.

BACA JUGA:Ini 8 Tips Menjaga Kesehatan Bagi Pekerja saat Ramadhan, Makan Sahur dan Buka Puasa Tepat Waktu

 

2. Orang Sakit 

Orang yang sedang sakit atau yang mengalami penyakit yang membutuhkan pemeliharaan atau pengobatan tidak diwajibkan untuk berpuasa. 

Mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan diharapkan menggantinya dengan membayar fidyah (kompensasi) atau mengqadha puasa (menggantinya setelah mereka sembuh).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: