HONDA

3 Jenis Bangkai Binatang yang Halal Dimakan, Berikut Ketentuan Hukumnya dalam Ajaran Islam

3 Jenis Bangkai Binatang yang Halal Dimakan, Berikut Ketentuan Hukumnya dalam Ajaran Islam

3 Jenis Bangkai Binatang yang Halal Dimakan, Berikut Ketentuan Hukumnya dalam Ajaran Islam --DOK/RB

Firman Allah SWT dalam surah Al Maidah ayat 96 pun menyebutkan kalau binatang buruan laut (ikan,red) sangat lezat.

BACA JUGA:9 Tanaman Ini Ada Dalam Al Quran Padahal tidak Tumbuh di Arab, Justru Banyak di Indonesia

BACA JUGA:4 Nama Tanaman yang Paling Sering Disebut Dalam Al Quran, Anggur di Urutan Kedua


Bangkai Ikan adalah Satu dari 3 Jenis Bangkai Binatang yang Halal Dimakan, Berikut Ketentuan Hukumnya dalam Ajaran Islam--DOK/RB

BACA JUGA:Mawar Merah ! Satu-satunya Nama Bunga yang Tercantum Dalam Al Quran

BACA JUGA:Anggur Disebut dalam Al Quran 11 Kali, Ini Manfaat Buah yang Selalu Disandingkan dengan Kurma Itu

2. Belalang

Belalang merupakan jenis serangga yang dibolehkan dimakan dalam Islam. 

Belalang sebagai serangga banyak jenis dan warnanya.

Ada belalang dengan ukuran kecil, sedang, besar dan semuanya boleh dimakan. 

Ketentuan ikan dan belalang termasuk ke dalam hewan yang halal dimakan, tanpa melalui proses sembelih, sebagaimana sabda Rasulullah Nabi Muhammad SAW, dari Ibnu Umar RA.

"Dihalalkan bagi kami dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai yaitu belalang dan ikan. Adapun dua darah yaitu hati dan limpa." HR Ahmad dan Ibnu Majah.

Sementara itu Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor Kep-13/MUI/ IV/Tahun 2000, tentang makan dan budidaya cacing, jangkrik, dan belalang. 

Jangkrik disebutkan pada fatwa tersebut boleh atau mubah/halal dikonsumsi sepanjang tidak menimbulkan kerugian atau mudharat bagi manusia itu sendiri. 

BACA JUGA:Bawang Putih Termasuk Satu Tanaman Tersebut dalam Al Quran, Apa Khasiat dan Manfaatnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: