MenPAN RB Tetapkan Jadwal Resmi CPNS 2024, Ini Dokumen dan Persyaratannya, Segera Siapkan!
MenpanRB Sudah Menetapkan Jadwal Resmi CPNS 2024, Ini Dokumen dan Persyaratannya Segera Siapkan--freepik/studiogstock
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - MenPAN RB, Azwar Anas sudah menetapkan jadwal resmi penerimaan CPNS 2024 di Istana Kepresidenan, berikut ini dokumen dan persyaratannya.
Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi belum mengungkapkan secara detail tahapan seleksi, namun petunjuk terkait waktu pelaksanaan sudah ditetapkan.
Pembukaan penerimaan CPNS 2024 akan dilakukan pada bulan Mei mendatang, yang diumumkan oleh KemenpanRB Azwar Anas di kompleks Istana Presiden Joko Widodo.
"Mei sudah bisa dibuka untuk jadwal penerimaan CPNS, jauh lebih cepat dari biasanya pada bulan September," dijelaskannya pada 26 Februari 2024 di Istana Kepresidenan dikutip dari Sumateraekspres.id.
BACA JUGA:Ada 457 Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK di Bengkulu Selatan, Berikut Formasinya
Untuk itu, bagi anak bangsa Indonesia yang siap menjadi Aparatur Sipil Negara segera siapkan diri berikut dengan kelengkapan dokumen dan persyaratan dalam pelaksanaan CPNS 2024 ini.
Berikut ini dokumen-dokumen yang kemungkinan akan diperlukan berdasarkan informasi dari Buku Panduan Pendaftaran CPNS Tahun 2023 tahun lalu, yang bisa dijadikan acuan yakni:
Dokumen yang Segera Disiapkan untuk Penerimaan CPNS 2024
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Pas foto
BACA JUGA:Siapkan Diri Anda! Pemkab Bengkulu Tengah Akan Membuka 2.009 Formasi CPNS: Simak Informasinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: