HONDA

3 Bulan TPP ASN Pemkab Mukomuko Belum Dibayar, Ini Penyebabnya

3 Bulan TPP ASN Pemkab Mukomuko Belum Dibayar, Ini Penyebabnya

Ini penyebabnya, 3 bulan TPP ASN Pemkab Mukomuko belum dibayar.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Belum Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Nelayan Kota Mukomuko Tagih Janji

Walaupun proses input sudah dilakukan oleh operator ke OPD.

Akan tetapi belum juga ada penjelasan terkait penundaan pembayaran tersebut oleh BKD Mukomuko.

“Kalau TPP iya hampir 3 bulan, tetapi kalau gaji yang belum dibayarkan bulan Februari dan Maret, sedangkan Januari sudah dibayarkan,” ungkapnya. 

Tidak seluruh ASN yang belum menerima gaji, sebagian besar ASN sudah menerima gaji.

BACA JUGA:Infonya Uang Korupsi RSUD Mukomuko Mengalir Kepada Sejumlah Oknum, Ini Rinciannya

Sedangkan untuk TPP ini seluruh ASN belum menerima.

Adapun untuk besaran biasanya berdasarkan jabatan dari ASN tersebut.

Untuk jabatan Sekertaris dan Eselon lll A TPP di angka Rp3,5 juta per bulan.

Sedangkan Kabid dan Esellon Rp3 juta, di level Kasi dan esselon IV Rp2 juta.

BACA JUGA:Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko Berpotensi Bertambah, Kejari Terus Lakukan Pengembangan

Tidak sedikit ASN yang menantikan pencairan TPP tersebut.

 “OPD kami telah menginput persyaratan pencairan gaji, begitu juga TPP tetapi seperti biasa terhenti di BKD Mukomuko prosesnya,” jelasnya.

Dijelaskan Sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA. membenarkan kalau TPP belum diterima ASN dari bulan Januari lalu sampai bulan Maret ini, sudah hampir 3 bulan. 

Namun untuk proses pencairan ini ditangani oleh OPD terkait, BKPSDM Mukomuko dan juga BKD kabupaten Mukomuko. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: