HONDA

Sumardi Ingatkan ASN Tetap Berikan Layanan Maksimal Pada Masyarakat Selama Ramadan

Sumardi Ingatkan ASN Tetap Berikan Layanan Maksimal Pada Masyarakat Selama Ramadan

Selama Ramadan, Sumardi ingatkan ASN tetap berikan layanan maksimal pada masyarakat.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Provinsi Bengkulu Sumardi mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu agar tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan.

"Kita sudah memasuki bulan suci Ramadhan, dan jam kerja ASN juga dikurangi. Walaupun mereka (ASN) berpuasa kita harapkan ASN tetap bekerja dengan penuh semangat, karena puasa bukan merupakan suatu alasan atau penghalang untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," ucap Sumardi.

Sumardi juga menambahkan bahwa selama bulan suci Ramadan, ASN selain aktif melayani masyarakat juga harus mampu meningkatkan kinerjanya seperti hari-hari biasanya bahkan jika perlu menorehkan prestasi.

BACA JUGA:Sumardi Dukung Reformasi Pajak untuk Percepat Transformasi Pembangunan di Provinsi Bengkulu

"Bukan hanya sekedar melayani, tapi ASN juga harus meningkatkan kinerja mereka dan menunjukkan sikap yang baik saat memberikan pelayanan selama bulan suci Ramadhan. Jangan sampai terpengaruh oleh keterbatasan berpuasa dan lain-lain," tegasnya.

Lebih lanjut, Sumardi berharap seluruh ASN dapat menerapkan sikap pelayanan yang baik dan ramah kepada masyarakat, terlebih para ASN yang digaji melalui uang rakyat.

Ia juga menyatakan pihaknya juga akan ikut mengawasi, jika ditemukan ASN yang bekerja dengan malas-malasan mereka akan tetap dikritik dan diminta pertanggungjawaban. 

"Jangan sampai masyarakat mengadu ada pelayanan yang tidak baik. Jika terdapat kesalahan kerja, kita akan memanggil kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggelar hearing dan meminta pertanggungjawaban mereka," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: