HONDA

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri Dukung Kemajuan Produk Unggulan Daerah

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri Dukung Kemajuan Produk Unggulan Daerah

Kemajuan produk unggulan daerah didukung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri mendukung penuh upaya yang diambil Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menjaga keberagaman produk ungulan daerah. 

“Tahap ini mencakup upaya serius untuk melindungi produk unggulan melalui pendaftaran Indikasi Geografis (IG) sebagai upaya antisipasi terhadap penyalahgunaan atau pemalsuan,” ujar Ihsan.

Gubernur Rohidin Mersyah mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah bersinergi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk memetakan potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki karakteristik khusus dan potensi ekonomi yang besar di masa depan.

BACA JUGA:Bersinergi dengan KDEKS, DPRD Provinsi Bengkulu Dukung Konsep Wisata Halal di Bengkulu

Hasil alam Bengkulu seperti Kopi, Jeruk Kalamansi, Jeruk Gerga, Pisang Enggano dan Emping Enggano, termasuk tembaga dari wilayah Bengkulu Tengah, memiliki nilai ekonomi yang baik di pasaran,” ungkap Gubernur Rohidin.

Rohidin juga menyoroti hasil SDM seperti kain Besurek dan batik yang menjadi ciri khas setiap daerah.

Ia juga mendesak agar produk-produk tersebut segera disertifikasi, lebih baik secara kolektif antar kabupaten untuk meningkatkan jumlah produk yang didaftarkan.

Selain itu, Gubernur Rohidin juga berencana mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah, instansi vertikal, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menggunakan batik khas daerah masing-masing setiap hari Kamis.

BACA JUGA:Perusakan Hutan, DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pemerintah Perlu Lakukan Tindakan Tegas

“Kami ingin seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Bengkulu dapat memperkenalkan produk kain batik lokal khas daerahnya kepada masyarakat untuk meningkatkan minat dan membantu meningkatkan perekonomian daerah,” jelas Rohidin.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa menjelaskan, indikasi geografis adalah tanda yang menunjukkan asal usul suatu produk berdasarkan faktor lingkungan geografis yang khas.

Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus didorong untuk mendaftarkan indikasi geografis yang ada untuk mendukung perekonomian daerah dan melindungi produk unggulan dari penyalahgunaan dan pemalsuan. (advertorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: