HONDA

Jelang Lebaran 280 SK THL DPRD Provinsi Bengkulu Diperpanjang, Sekwan: Percepat Gaji Bulan Maret

Jelang Lebaran 280 SK THL DPRD Provinsi Bengkulu Diperpanjang, Sekwan: Percepat Gaji Bulan Maret

Sekwan minta percepat gaji bulan Maret, jelang Lebaran 280 SK THL DPRD Provinsi Bengkulu diperpanjang.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Menyambut Lebaran, Surat Keputusan (SK) untuk 280 Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, diperpanjang. 

SK tersebut dibagikan, Senin 25 Maret 2024 di aula terbuka lantai II Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Erlangga, M.Si., mengatakan, SK THL baru dibagikan. Ini karena ada proses-proses yang harus dijalani.

Sebab lembaga dewan ini berbeda dengan OPD lain.

BACA JUGA:Perangi Penipuan Digital, Sumardi Dorong Penguatan Regulasi dan Partisipasi Aktif Masyarakat

"Walaupun SK nya belum diserahkan, gaji Januari-Februari sudah dibayar," terang Erlangga, Senin 25 Maret 2024.

Bahkan, dalam menghadapi Idul Fitri 1445 ini, pembayaran gaji Maret dipercepat.

Rencananya gaji Bulan Maret akan dibayar Minggu ini, antara Senin-Jumat. 

Tetapi kewajibannya sebagai THL juga dilaksanakan.

BACA JUGA:Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah Sarankan Makanan Berserat dan Bervitamin Selama Puasa

THL di lingkungan DPRD Provinsi Bengkulu ini, meliputi satpam, cleaning service,  pendamping komisi, dan ada THL yang bekerja di rumah tangga pimpinan.

Jika mengikuti regulasinya, gaji Maret harusnya dibayarkan di Bulan April.

Sebab, kebijakan honorer adalah bekerja dulu, baru dibayar.

"Jadi dipercepat, untuk menuju Idul Fitri ini karena mereka tidak diberi THR," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"