Penggunaan Dana UKW FH BUMN Sesuai Aturan, UKW Tetap Digelar Ditambah SJI
Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, Menegaskan Penggunaan Dana UKW FH BUMN Sesuai Aturan, UKW Tetap Digelar Ditambah SJI, Ini Ditegaskannya Tadi Malam, Minggu, 7 April 2024. --FOTO IST/DOK/RB
Dengan demikian pernyataan bahwa sekitar Rp 2,9 milyar tidak jelas penggunaannya adalah keliru dan telah melahirkan fitna.
“Saya tidak tahu angka itu didapat dari mana. DK harus meralat kesalahan tersebut karena salah,” tegas Sayid.
Menurut Sayid, klarifikasi ini dibuat agar tidak muncul persepsi bahwa pengurus PWI Pusat ingin mengambil keuntungan dari kerjasama dengan forum humas BUMN.
Kalaupun ada pengeluaran terkait hal itu, masih sesuai mekanisme tertulis di organisasi PWI.
BACA JUGA:Sopir Tronton saat Bawa Excavator Kesetrum Listrik hingga Tewas, Ini Kronologis Lengkapnya
BACA JUGA:3 Dampak Buruk bagi Kesehatan Fisik maupun Mental yang Suka Gonta-ganti Pasangan Seksual
Lebih lanjut Sayid menerangkan, selain telah menjadwalkan 10 UKW yang akan digelar periode April- Mei 2024.
Pelaksanaan UKW kerjasama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN, secara bertahap telah digelar di 10 provinsi dengan dukungan dana sebesar Rp 6 milyar dan masa waktunya Desember 2023 dan Januari 2024.
Seluruhnya sudah diselesaikan oleh PWI Pusat dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerjasama antara PWI dengan FH BUMN.
Menurut Sayid, dari dukungan total anggaran tersebut anggaran yang telah disampaikan sampai hari ini adalah sebesar Rp 4,6 milyar.
BACA JUGA:Kenali Penyebab Microsleep dan Cara Mengatasinya, Agar Selamat Saat Berkendara
Dan selain digunakan untuk UKW 10 provinsi yaitu Aceh, NTT, Sulut, Kalteng, Lampung, Bengkulu, Yogyakarta, NTB, Papua Induk dan Papua Selata, juga untuk dukungan Sekolah Jurnalisme Indonesia yang telah berlangsung 5-9 Februari di Bandung.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: