HONDA

Usia Lebih dari 35 Tahun Bisa Daftar, Ini Persyaratan Batas Umur Maksimal PPPK Tahun 2024

Usia Lebih dari 35 Tahun Bisa Daftar, Ini Persyaratan Batas Umur Maksimal PPPK Tahun 2024

Ini persyaratan batas umur maksimal PPPK Tahun 2024, usia lebih dari 35 tahun bisa daftar.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan impian dari semua orang.

Memiliki karier yang stabil, tunjangan menggiurkan, dan juga kontribusi langsung terhadap pembangunan negeri, siapa yang tidak tertarik?

Akan tetapi ada satu aspek penting yang harus diperhatikan yaitu kualifikasi usia. 

Apa usia Anda telah sesuai dengan ketentuan PPPK tahun 2024? 

BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Berikut Daftar Formasi untuk SMA dan Syaratnya

Berikut akan diulas pembahasan mendalam mengenai syarat usia PPPK pada tahun 2024 ini.

Diketahui PPPK tahun 2024 ini tidak memberlakukan batasan usia minimal 18 tahun, seperti yang berlaku kepada rekrutmen CPNS.

Hal ini merupakan kabar baik, dan terutama untuk mereka yang baru saja menuntaskan jenjang pendidikan tinggi.

Sehingga sejak usia 20 tahun sudah memiliki hak untuk menggapai peluang PPPK.

BACA JUGA:PPPK Bengkulu Utara Masih Harus Sabar, Pengajuan NIP Tertunda Karena Masalah Ini

Akan tetapi yang harus diingat, PPPK tahun 2024 ini menetapkan batas usia maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun jabatan yang dilamar.

Seperti kalau jabatan tertentu memiliki batas usia pensiun 58 tahun maka pelamar maksimal berusia 57 tahun.

Dimana hal ini tentu masuk akal, karena mengingat PPPK mengusung konsep kontrak kerja, dan idealnya masa kerja efektif cukup panjang untuk berkontribusi maksimal.

Namun perlu diingat, aturan main tidak selalu seragam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: