HONDA

Usia Lebih dari 35 Tahun Bisa Daftar, Ini Persyaratan Batas Umur Maksimal PPPK Tahun 2024

Usia Lebih dari 35 Tahun Bisa Daftar, Ini Persyaratan Batas Umur Maksimal PPPK Tahun 2024

Ini persyaratan batas umur maksimal PPPK Tahun 2024, usia lebih dari 35 tahun bisa daftar.--dokumen/rakyatbengkulu.com

Dimana hal ini tentu disambut baik oleh banyak orang, terutama mereka yang sudah memiliki pengalaman kerja dan ingin melanjutkan karier di bidang yang lebih stabil.

Akan tetapi tantangan untuk pelamar usia matang juga tidak kalah berat. 

Dimana mereka harus bersaing dengan pelamar yang lebih muda.

Yang pada umumnya memiliki energi dan semangat yang lebih tinggi.

BACA JUGA:Gigit Jari, Tidak Ada Peluang Bagi Guru Non ASN di Bengkulu Utara Jadi PNS atau PPPK Tahun Ini

Tetapi untuk pengalaman dan kematangan yang dimiliki oleh pelamar usia matang bisa menjadi nilai tambah yang tidak kalah penting.

Terdapat beberapa tips untuk pelamar usia matang untuk meningkatkan peluang lolos proses seleksi PPPK antara lain:

1. Memastikan kualifikasi pendidikan dan pengalaman sesuai dengan formasi yang dilamar.

2. Menciptakan portofolio yang kuat untuk menunjukkan kompetensi dan pengalaman.

3. Berlatihlah untuk menghadapi tes seleksi, baik tes tertulis ataupun tes wawancara.

4. Mempersiapkan mental untuk bersaing dengan pelamar yang lebih muda.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Sudah Mendapatkan Rincian 268 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024

Dengan memiliki persiapan yang matang, maka pelamar usia matang tetap punya peluang yang besar untuk meraih impian menjadi PPPK.

Nah itulah tadi Persyaratan batas Umur Maksimal PPPK Tahun 2024, semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: