HONDA

PPPK 2024 Diduga Disusupi Honorer Siluman, 15 Peserta Sudah Diperiksa

PPPK 2024 Diduga Disusupi Honorer Siluman, 15 Peserta Sudah Diperiksa

PPPK 2024 Diduga Disusupi Honorer Siluman, 15 Peserta Sudah Diperiksa--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM -  Upaya bersih-bersih sistem seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tengah dilakukan secara masif oleh Pemerintah Kabupaten Seluma dan Polres Seluma

Target utama yakni dugaan masuknya honorer siluman dalam daftar kelulusan seleksi tahap pertama tahun 2024.

Fenomena ini mencuat setelah sejumlah nama yang dinyatakan lulus, ternyata tidak dapat dibuktikan masa pengabdiannya sebagai tenaga honorer minimal dua tahun, sebagai syarat utama yang ditetapkan pemerintah pusat.

Dalam merespons persoalan ini, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Seluma mulai memanggil calon guru PPPK yang lolos seleksi untuk diklarifikasi, khususnya soal keabsahan riwayat kerja mereka.

Pemeriksaan dilakukan tertutup di ruang khusus Mapolres Seluma, Rabu 23 April 2025 kemarin.

BACA JUGA:IHSG Diprediksi Menguat! Meredanya Perang Tarif AS-China Angkat Sentimen Pasar

BACA JUGA:Dorong ASN Tinggal di Daerah, Pemkab Bengkulu Tengah Siapkan Rusun dan Rumah Tanpa DP

“Pemeriksaan kami fokuskan pada validitas masa kerja sebagai tenaga honorer. Ini penting karena syarat dua tahun masa kerja merupakan salah satu ketentuan utama dalam seleksi PPPK,” jelas Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, SIK, MIK.

Saat ini, sudah 15 orang calon guru PPPK yang dimintai keterangan. 

Di saat yang sama, Inspektorat Kabupaten Seluma juga melaksanakan audit menyeluruh untuk formasi tenaga kesehatan dan teknis, menyasar empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Badan Kesbangpol, Balitbang, Disnakertrans dan Dinas Sosial.

Audit ini digerakkan atas instruksi Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM, melalui Surat Tugas Sekda Nomor: 700/85/Insp/ST/IV/2025. 

Bupati secara tegas menyatakan tidak akan mentoleransi praktik kecurangan dalam rekrutmen ASN.

BACA JUGA:BBM Terlambat Datang dari Lubuklinggau, Bengkulu Utara Bertahan di Tengah Gejolak

BACA JUGA:KPK Siapkan 10 Saksi Kunci Ungkap Dugaan Gratifikasi dalam Perkara Tipikor Mantan Gubernur Rohidin

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait