HONDA

Simpan Dana dapat Hadiah Mobil di Program BSI Tabungan Rezeki Berkah, Simak Syarat dan Ketentuannya !

Simpan Dana dapat Hadiah Mobil di Program BSI Tabungan Rezeki Berkah, Simak Syarat dan Ketentuannya !

Simpan Dana dapat Hadiah Mobil di Program BSI Tabungan Rezeki Berkah, Simak Syarat dan Ketentuannya !--foto bankbsi.co.id/dok/rb


Ayo! Simpan Dana dapat Hadiah Mobil di Program BSI Tabungan Rezeki Berkah, Simak Syarat dan Ketentuannya !--foto bankbsi.co.id/dok/rb

BACA JUGA:Selasar BSI, Program Gratis Sertifikasi Halal Industri untuk Pelaku Usaha UMKM

BACA JUGA:Pakai BSI Debit dan BSI Hasanah Card, Ada Diskon hingga Rp 500.000 di Restoran Seafood Ini

Artikel rakyatbengkulu.com yang melansir bankbsi.co.id, juga menggambarkan bahwa program promo BSI Tabungan Rezeki Berkah, tidak hanya menempatkan mobil sebagai hadiah. 

Melainkan hadiah dapat dipilih sesuai kebutuhan nasabah untuk penempatan freshfund ke dalam BSI Tabungan Easy Mudharabah & BSI Tabungan Payroll Mudharabah.

Tentunya, dengan tetap memperhatikan syarat dan ketentuan minimal penempatan dana di program promo BSI Tabungan Rezeki Berkah. 

Juga ketetapan periode blokir sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Pembiayaan Mobil di Promo Milad BSI OTO 2024 Berhadiah 3 Paket Umroh, Simak Periode Programnya

BACA JUGA:BSI Griya untuk Pegagwai BUMN, Banyak Keunggulan dan Bandingkan dengan Pembiayaan KPR Lain

Ketentuan minimal penempatan dana di program promo BSI Tabungan Rezeki Berkah, adalah sebesar Rp 10 miliar.

Dana tersebut ditempatkan di dua jenis produk perbankan BSI, yakni 

Tabungan Easy Mudharabah dan Giro Mudharabah.

Sementara periode blokir sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh BSI adalah satu tahun atau 12 bulan.

Artinya kurun waktu yang sudah ditentukan simpanan dana tersebut tidak bisa diambil. 

Kalaupun ditarik atau diambil tidak sesuai ketentua periode blokir, maka akan dikenakan finalty.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: