BANNER KPU
HONDA

Menunggak Pembayaran PDAM, Dampak Buruk pada Masyarakat! Begini Penjelasan Direktur

Menunggak Pembayaran PDAM, Dampak Buruk pada Masyarakat! Begini Penjelasan Direktur

Menunggak Pembayaran PDAM, Dampak Buruk pada Masyarakat! Begini Penjelasan Direktur--badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Nekad menunggak dalam pembayaran tagihan PDAM, akan berdampak buruk pada masyarakat itu sendiri.

Pasalnya, sejumlah pelayanan akan terganggu dan apa saja pelayanan yang bakal terganggu, simak penjelasan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Hendra Noviansyah.

Menurut Hendra, PDAM telah berusaha untuk melaksanakan penyediaan pasokan air bersih bagi masyarakat. 

Namun, seringkali ada pihak yang telat membayar tagihan tanpa menyadari dampak negatif yang bisa terjadi akibat hal tersebut.

BACA JUGA:Keterbatasan Anggaran, Program Rehab 5.000 Rumah Pemkab Rejang Lebong Sulit Tercapai

Apalagi jumlah tunggakan dari ke tahun terus meningkat hingga mencapai Rp10 miliar lebih, padahal itu sudah terus dilakukan penagihan oleh tim yang sudah dibentuk.

"Jadi diharapkan para pelanggan air minum jangan sampai menunggak. Karena terdapat kerugian yang akan dialami jika terus menunggak tagihan," kata Hendra Noviansyah.

Disebutkan Hendra, ada beberapa kerugian yang akan dialami pelanggan jika terus menunggak tagihan hingga akhirnya pemutusan jaringan. 

Pertama, akumulasi tagihan bulan depan tagihan PDAM biasanya keluar pada awal atau akhir bulan dan memiliki batas waktu pembayaran sekitar 20 hari setelahnya. 

BACA JUGA:Tunggakan Rp10 Miliar, Ini yang Dilakukan Perumda Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong

Jika tidak dibayarkan tepat waktu, tagihan akan diakumulasi ke bulan berikutnya, mengakibatkan beban keuangan ganda.

Keterlambatan pembayaran akan dikenai denda harian yang dapat mengganggu pengeluaran bulanan. Hal ini dapat mengakibatkan kesulitan memenuhi kebutuhan lainnya.

"Jika keterlambatan pembayaran berlanjut hingga tiga bulan berturut-turut, PDAM dapat memutus sambungan air ke rumah. Untuk mengaktifkan kembali sambungan, diperlukan pembayaran total tagihan beserta denda yang signifikan," terang Hendra Noviansyah.

Disebutkan Hendra, kekurangan pasokan air bersih akibat pemutusan sambungan PDAM akan mengganggu aktivitas sehari-hari yang membutuhkan air bersih. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: