HONDA

KPU Tetapkan 35 Anggota DPRD Kota Bengkulu, PAN Terbanyak Raih 7 Kursi

KPU Tetapkan 35 Anggota DPRD Kota Bengkulu, PAN Terbanyak Raih 7 Kursi

Ketua KPU Kota Bengkulu Rayyendra Pirasad Bersama Komisioner Tetapkan 35 Anggota DPRD Kota Bengkulu, PAN Terbanyak Raih 7 Kursi--FOTO IST/DOK/RB

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetapkan 35 anggota DPRD Kota Bengkulu, PAN terbanyak raih 7 kursi.

7 perwakilan dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang berhasil duduk di kursi DPRD Kota Bengkulu yakni : 

- Dediyanto (Dapil Kota Bengkulu 1)

- Syamsu Ihwan (Dapil Kota Bengkulu 1)

- Herimanto (Dapil Kota Bengkulu 2) 

- Indra Sukma (Dapil Kota Bengkulu 2)

- Fachrulsyah, S.P (Dapil Kota Bengkulu 3)

- Parizan Hermedi (Dapil Kota Bengkulu 3)

- Kusmito Gunawan (Dapil Kota Bengkulu 4)

BACA JUGA:KPU Tetapkan 35 DPRD Kota Bengkulu, PDIP dan PPP hanya 1 Kursi

BACA JUGA:Ini 30 Orang Terpilih Sebagai Anggota DPRD Rejang Lebong, Ditetapkan KPU

Dediyanto dan Syamsu Ihwan, adalah caleg terpilih dari Daerah Pemilihan Kota Bengkulu 1 yang meliputi Kecamatan Muara Bangkahulu, Sungai Serut, dan Teluk Segara.

Jumlah kursi di Daerah Pemilihan Kota Bengkulu 1 sebanyak 9 kursi.

Sedangkan Herimanto dan Indra Sukma, adalah caleg terpilih dari Daerah Pemilihan Kota Bengkulu 2 yang meliputi Kecamatan Gading Cempaka, dan Singaran Pati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: