KPU Tetapkan 35 Anggota DPRD Kota Bengkulu, PAN Terbanyak Raih 7 Kursi
Ketua KPU Kota Bengkulu Rayyendra Pirasad Bersama Komisioner Tetapkan 35 Anggota DPRD Kota Bengkulu, PAN Terbanyak Raih 7 Kursi--FOTO IST/DOK/RB
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetapkan 35 anggota DPRD Kota Bengkulu, PAN terbanyak raih 7 kursi.
7 perwakilan dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang berhasil duduk di kursi DPRD Kota Bengkulu yakni :
- Dediyanto (Dapil Kota Bengkulu 1)
- Syamsu Ihwan (Dapil Kota Bengkulu 1)
- Herimanto (Dapil Kota Bengkulu 2)
- Indra Sukma (Dapil Kota Bengkulu 2)
- Fachrulsyah, S.P (Dapil Kota Bengkulu 3)
- Parizan Hermedi (Dapil Kota Bengkulu 3)
- Kusmito Gunawan (Dapil Kota Bengkulu 4)
BACA JUGA:KPU Tetapkan 35 DPRD Kota Bengkulu, PDIP dan PPP hanya 1 Kursi
BACA JUGA:Ini 30 Orang Terpilih Sebagai Anggota DPRD Rejang Lebong, Ditetapkan KPU
Dediyanto dan Syamsu Ihwan, adalah caleg terpilih dari Daerah Pemilihan Kota Bengkulu 1 yang meliputi Kecamatan Muara Bangkahulu, Sungai Serut, dan Teluk Segara.
Jumlah kursi di Daerah Pemilihan Kota Bengkulu 1 sebanyak 9 kursi.
Sedangkan Herimanto dan Indra Sukma, adalah caleg terpilih dari Daerah Pemilihan Kota Bengkulu 2 yang meliputi Kecamatan Gading Cempaka, dan Singaran Pati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: