KPU Tetapkan 35 Anggota DPRD Kota Bengkulu, PAN Terbanyak Raih 7 Kursi
Ketua KPU Kota Bengkulu Rayyendra Pirasad Bersama Komisioner Tetapkan 35 Anggota DPRD Kota Bengkulu, PAN Terbanyak Raih 7 Kursi--FOTO IST/DOK/RB
Jumlah kursi di Daerah Pemilihan Kota Bengkulu 2 sebanyak 7 kursi.
BACA JUGA:Saksikan UAS Hadir di Provinsi Bengkulu: Catat Ini Tanggal dan Lokasinya
BACA JUGA:Ada Perubahan Beasiswa untuk Mahasiswa di Rejang Lebong
Sementara Fachrulsyah dan Parizan Hermedi, adalah caleg terpilih Daerah Pemilihan Kota Bengkulu 3 yang meliputi Kecamatan Kampung Melayu dan Selebar.
Jumlah kursi di Daerah Pemilihan Kota Bengkulu 3 sebanyak 12 kursi.
Terakhir, Kusmito Gunawan, adalah caleg terpilih di Daerah Pemilihan Kota Bengkulu 4, yang meliputi Kecamatan Ratu Agung dan Ratu Samban.
Jumlah kursi di Daerah Pemilihan Kota Bengkulu 4, sebanyak 7 kursi.
BACA JUGA:4 Resep Ayam Kecap Enak dan Lezat Kesukaan Anak-anak di Rumah
BACA JUGA:Baru Dibuka, Pendaftaran PPS di Rejang Lebong Membludak
Penetapan 7 caleg terpilih dari PAN oleh KPU Kota Bengkulu, Kamis 2 Mei 2024.
Ada 35 anggota DPRD Kota Bengkulu yang ditetapkan, mereka adalah anggota terpilih pada pemilihan legislatif (Pileg) serentak 14 Februari 2024.
Dengan penetapan tersebut, maka raihan kursi PAN di DPRD Kota Bengkulu adalah yang terbanyak.
Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Kota Bengkulu adalah paling sedikit.
Masing-masing hanya meraih 1 kursi di keanggotaan DPRD Kota Bengkulu untuk periode 2024-2029.
BACA JUGA:3 Desa di Rejang Lebong Masuk 10 Besar Desa Wisata Bengkulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: