HONDA

Rejang Lebong Pastikan Status Kota Layak Anak Aman

Rejang Lebong Pastikan Status Kota Layak Anak Aman

Rejang Lebong Pastikan Status Kota Layak Anak Aman--badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Status Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, dipastikan tetap aman.

Meskipun sejumlah kejadian yang melibatkan anak dibawah umur masih kerap terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.

Kepastian ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Atwirlany Ritonga, S.Psi.

Ia menuturkan, dengan banyak dan maraknya kasus kekerasan terhadap anak di suatu daerah, tidak menggangu indikator penilaian Kota Layak Anak. 

BACA JUGA:Nekad Curi Gabah, 2 Pemuda Dihajar Massa

Namun Kementerian akan menilai respon cepat Pemkab Rejang Lebong atau dinas terkait, khusus dalam upaya penanganan kasus tersebut. 

''Banyaknya kasus kekerasan anak yang terjadi di Rejang Lebong tidak menggangu daerah itu dalam statusnya sebagai Kota Layak Anak," kata Atwirany Ritonga saat mengunjungi Rejang Lebong beberapa waktu lalu.

Disebutkannya, bukan banyak kasus yang terlibat anak dibawah umur menjadikan indikator penurunan predikat Kota Layak Anak.

"Jadi indikator penanganan atau responsif pemerintah daerah yang menjadi penilaian. Kalau sisanya ada kinerja serta sistem penanganan, dan juga pendampingan terhadap korban anak, itu yang menjadi rujukan," kata Atwirany Ritonga.

BACA JUGA:Bersihkan Rumput, Petani di Rejang Lebong Temukan Granat

Maraknya kasus kekerasan anak di Rejang Lebong, sambung Atwirany Ritonga, pihaknya sudah berkoordinasi ke instansi terkait di Rejang Lebong.

Selain itu juga melakukan pendampingan terhadap para korban, dengan tujuan kasus-kasus terhadap anak tuntas sampai psikologis anak kembali normal.

''Tentu segala persoalan ada akar permasalahannya, sehingga pemerintah daerah harus mampu mencarinya serta menyelesaikan kasus-kasus yang ada sampai tuntas. Dan berupaya tidak terjadi lagi," tegas Atwirany Ritonga.

Sementara itu, tahun 2024 ini sudah ada beberapa kasus yang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: