HONDA

Bawaslu Rejang Lebong Awasi Tes Tertulis CAT Calon Anggota PPK, KPU Bantah Seleksi Hanya Formalitas Saja

Bawaslu Rejang Lebong Awasi Tes Tertulis CAT Calon Anggota PPK, KPU Bantah Seleksi Hanya Formalitas Saja

Pengawasan tes tertulis CAT calon anggota PPK dilakukan Bawaslu Rejang Lebong.--Badri/rakyatbengkulu.com

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, melakukan pengawasan seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Tes tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) ini digelar Selasa, 7 Mei 2024 di tiga sekolah berbeda yang menjadi lokasi tes.

Ketiga sekolah tersebut yakni sekolah menengah kejuruan (SMKN) 1 Negeri Rejang Lebong dengan jumlah peserta sebanyak 118 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Terdiri dari 2 ruangan dan dua sesi pagi dimulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 10.00 WIB dan siang dimulai pukul 10.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA:Seleksi CAT PPK Di Kepahiang, Diambil 3 Kali Kebutuhan Tiap Kecamatan

Kemudian lokasi kedua SMKN 2 Rejang Lebong dengan jumlah peserta sebanyak 119 peserta, terdiri dari sesi pagi dan siang terdiri dari 3 ruangan tes CAT.

Selanjutnya lokasi tes SMAN 2 Rejang Lebong sebanyak 149 Orang yang mengikuti tes tertulis terdiri dari 3 ruangan sesi pagi dan siang.

Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Ahmad Ali menuturkan, pengawasan yang dilakukan ini melihat mekanisme ujian CAT dan memastikan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang bersifat pelanggaran terhadap tahapan seleksi.

"Pengawasan ini juga, memastikan calon anggota PPK yang melaju ke tahapan selanjutnya yakni sesi wawancara adalah calon yang memiliki pengetahuan serta kredibilitas tinggi dalam menjalankan tugas nantinya," kata Ahmad Ali.

BACA JUGA:325 Peserta Tunggu Hasil Seleksi Administrasi PPK KPU

Disebutkan Ahmad Ali, 3 orang anggota Bawaslu Rejang Lebong masing-masing melakukan pengawasan di tiga sekolah yang menjadi lokasi tes tertulis CAT.

"Baik di sesi pagi maupun sesi siang akan di awasi pelaksanaan tes tertulis CAT yang berlangsung," ujar Ahmad Ali 

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong ini juga, sambung Ahmad Ali dalam rangka memastikan KPU mematuhi seluruh syarat, mekanisme, tata cara dan prosedur perekrutan seperti yang diamanatkan Undang-undang dan Peraturan KPU.

BACA JUGA:Jaring 75 PPK dari 15 Kecamatan, Pendaftar Tembus 387 Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: