HONDA

Seleksi CAT PPK Di Kepahiang, Diambil 3 Kali Kebutuhan Tiap Kecamatan

Seleksi CAT PPK Di Kepahiang, Diambil 3 Kali Kebutuhan Tiap Kecamatan

Seleksi CAT PPK Di Kepahiang, Diambil 3 Kali Kebutuhan Tiap Kecamatan--badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dari 151 peserta calon Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dinyatakan lolos seleksi administrasi, Senin 6 Mei 2024, mereka mengikuti Test Computers Assisted Test (CAT) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 04 Kepahiang.

Namun dari 151 orang calon PPK yang mengikuti tes PPK hanya akan diambil 3 kali kebutuhan tiap-tiap Kecamatan.

Artinya hanya 120 orang calon yang akan melenggang ke tahap selanjutnya yakni tes wawancara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Ikrok membenarkan 8 kecamatan yang ada, akan diambil 15 orang calon PPK setiap kecamatan sehingga yang lolos hanya 120 orang calon saja.

BACA JUGA:Jual Pertalite Oplosan, Warga Rejang Lebong Raup Keuntungan Rp110 per Hari

"Diambil tiga kali kebutuhan, setiap kecamatan ada lima orang PPK yang akan lolos menjadi penyelenggara pemilu sehingga menjadi 15 orang untuk melaju ke tahap selanjutnya yakni wawancara," terang Ikrok.

Disebutkan Ikrok, seleksi CAT ini dengan sistem perangkingan tiap-tiap kecamatannya dan akan diumumkan pada 9 mei 2024 mendatang.

"Perangkingan nilai dari masing-masing peserta seleksi sampai 15 besar yang akan diambil nantinya," ujar Ikrok 

Sementara tes CAT yang sempat dihadiri langsung oleh ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono mengatakan, tahapan tes CAT merupakan untuk mengetahui kemampuan peserta dalam bidang pengetahuan baik itu terkait Pilkada, KPU bahkan kemampuan dasar untuk tahapan-tahapan.

BACA JUGA:39.615 Pelajar Terima Dana Bos, Dikbud Rejang Lebong Cocokkan Transaksi

"Alhamdulillah berjalan lancar,seleksi ini merupakan tahapan untuk mendapatkan PPK yang benar-benar memiliki kemampuan yang mempuni sebagi penyelanggara pemilihan kepala daerah mendatang," kata Rusman Sudarsono.

Sebelumnya, hanya 151 pelamar saja yang dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi, sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Kepahiang 2024.Putusan tersebut tertuang dalam pengumuman resmi KPU Nomor 3/PP.04.2-Pu/1708/20 tentang hasil penelitian hasil penelitian administrasi calon anggota PPK untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota pada Kabupaten Kepahiang tahun 2024.

Mengacu PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan jadwal pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota.Serta Keputusan KPU RI Nomor 472 tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di lingkungan KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota dalam rangka Pemilihan Umum 2024.

Di dalamnya sudah mengatur besaran gaji PPK, termasuk anggota PPS, Pantarlih maupun KPPS yang nantinya akan bertugas menjalankan tahapan Pilkada 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: