Info Terbaru Penerimaan Mahasiswa Ikatan Dinas Politeknik Statistika STIS, Ini Cara Pendaftarannya!
Cara pendaftaran untuk penerimaan mahasiswa okatan dinas Politeknik Statistika STIS.--Facebook.com/BadanPusatStatisk
Dimana Jurusan Statistika ini terbagi menjadi 2 bidang peminatan, yaitu:
BACA JUGA:Bisakah Lulusan SMK Masuk Sekolah Kedinasan PKN STAN atau IPDN? Ini Dia Ulasannya
BACA JUGA:Berikut Kriteria Nilai Rapor yang Harus Dipenuhi untuk Masuk ke 8 Sekolah Kedinasan
1. Statistika Ekonomi yang mempelajari statistik terapan bidang ekonomi sehingga mampu melaksanakan kegiatan dan analisis data statistik harga-harga, produk domestik regional bruto, neraca wilayah, indikator ekonomi, dan lain sebagainya.
2. Statistika Sosial dan Kependudukan ini yang mempelajari statistik terapan bidang statistik sosial, kependudukan, dan demografi sehingga mampu melakukan analisis dan pelaporan di bidang sosial, kependudukan, dan demografi.
Sementara untuk jurusan Komputasi Statistik diarahkan pada 2 peminatan yaitu, sains data (data science) dan sistem informasi.
Pada umumnya, Jurusan Komputasi Statistik ini mempelajari teknik pengolahan data, membuat program, dan analisis data serta teknik penyusunan sistem informasi statistik seperti penyusunan basis data, komunikasi data, sistem jaringan, dan diseminasi data statistik.
BACA JUGA:Beberapa Alasan Kenapa Harus Daftar Sekolah Kedinasan Politeknik Siber dan Sandi Negara
BACA JUGA:Punya Masalah Gigi Apa Bisa Masuk Sekolah Kedinasan? Simak Penjelasannya di Sini
Berdasarkan Surat Persetujuan Prinsip dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1978/M.SM.01.00/2024.
Politeknik Statistika STIS dibawah naungan Badan Pusat Statistik ini akan menerima 355 orang mahasiswa baru ikatan dinas program vokasi tahun akademik 2024/ 2025.
--
--Untuk Informasi lebih lengkap dapat dilihat melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS: https://spmb.stis.ac.id.
Dan media sosial twitter: @STISJKT, fanpage facebook: Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (Official) serta Instagram: @polstatstis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: