Berikut Kriteria Nilai Rapor yang Harus Dipenuhi untuk Masuk ke 8 Sekolah Kedinasan
Persyaratan nilai Rapor untuk dapat masuk ke 8 Sekolah Kedinasan --Facebook.com/GibranAriga
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Terdapat Kriteria nilai rapor untuk bisa masuk ke Sekolah Kedinasan.
Untuk para lulusan SMA atau yang berada di kelas 12.
Yang mana akan segera menamatkan pendidikannya.
Untuk pilihan setelah lulus dari SMA tidak hanya terbatas pada melanjutkan kuliah di perguruan tinggi.
BACA JUGA:Beberapa Alasan Kenapa Harus Daftar Sekolah Kedinasan Politeknik Siber dan Sandi Negara
Adapun salah satu opsi menarik yang bisa diambil ialah masuk ke Sekolah Kedinasan.
Untuk proses pendaftaran masuk ke sekolah Kedinasan ini tidak jauh berbeda dengan pendaftaran kuliah jalur Seleksi Nasional Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SNBP).
Di Sekolah Kedinasan ini juga terdapat batasan nilai rapor dan ijazah yang harus dipenuhi.
Untuk bisa mendaftar ke berbagai Sekolah Kedinasan yang tersebar di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Punya Masalah Gigi Apa Bisa Masuk Sekolah Kedinasan? Simak Penjelasannya di Sini
Terdapat beberapa sekolah kedinasan yang cukup populer di Indonesia seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), dan juga Sekolah Dinas Kementerian Perhubungan.
Adapun untuk persyaratan batas minimal nilai rapor dan ijazah untuk Sekolah Kedinasan favorit yamg dirangkum Rakyatbengkulu.com ini antara lain:
1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
BACA JUGA:Sekolah Kedinasan untuk Lulusan SMA Sederajat Jurusan IPS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: