HONDA

Musorkab Koni Rejang Lebong, Khirdes Terpilih untuk Periode 2024-2028

Musorkab Koni Rejang Lebong, Khirdes Terpilih untuk Periode 2024-2028

Musorkab Koni Rejang Lebong, Khirdes Terpilih untuk Periode 2024-2028--badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) digelar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu, 11 Mei 2024.

Berhasil terpilih dalam Musorkab KONI Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju, S.STP, M.Si.

Khirdes terpilih memimpin KONI Kabupaten Rejan Lebong untuk periode 2024-2028.

Khirdes berhasil menng tipis mengalahkan pesaingnya dengan mendapatkan 13 suara.

BACA JUGA:70 Kabupaten Kota Bisa Bayar PBB melalui Channel BSI, Simak Cara dan Daftarnya di Sini !

Sedangkan pesaingnya, Putra Mas Wigoro, memperoleh 12 suara, sehingga Khirdes unggul 1 suara.

Musorkab KONI Rejang Lebong dibuka Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM.

Turut hadir Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah, SH.

Juga hadir Wakil Ketua KONI Provinsi Bengkulu, Drs. Sanuludin. 

BACA JUGA:Satpol PP Mukomuko Ciduk 12 Remaja Pesta Miras, 1 Diantaranya Anak Anggota DPRD Terpilih

Musorkab KONI Rejang Lebong diikuti 23 Pengkab cabang olahraga ditambah 2 suara dari KONI Provnsi Bengkulu dan Ketua KONI Rejang Lebong demisioner. 

Sehingga total suara sah sebanyak 25 suara.

Semula ada 24 Pengkab, namun ketika akan dilakukan pemungutan suara, 1 Pengkab tidak diperkenankan memberikan suara karena SK pengurusnya kedaluwarsa. 

Pengkab dimaksud yakni Pengkab Perbakin, sehingga sesuai tata tertib Musorkab, Pengkab Perbakin hanya dijadikan peninjau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: