Quattrick Jalur Perseorangan di Pilkada 2024 Rejang Lebong Tidak akan Terwujud
Quattrick Jalur Perseorangan di Pilkada 2024 Rejang Lebong Tidak akan Terwujud, Tampak juga Komisioner KPU Rejang Lebong. --FOTO DOK KORANRB>ID/DOK RB
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kemenangan quattrick jalur perseorangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rejang Lebong tidak akan terwujud.
Pasalnya, Pilkada di tanah Rejang Lebong pada Pilkada serentak tahun 2024 tidak mengikutsertakan satu pun pasangan calon perseorangan atau independen.
Dengan demikian, peluang terjadinya quattrick jalur peseorangan di Pilkada 2024 Rejang Lebong tidak akan pernah terjadi.
Padahal sejarah sudah mencatatkan kemenangan hattrick pernah terjadi di perebutan kepala daerah tanah Rejang Lebong untuk jalur perseorangan.
BACA JUGA:Ariyono Gumay dan Harialyyanto Daftar Calon Wali Kota Melalui Jalur Independen
Ketika satu kemenangan lagi bagi pasangan jalur perorangan atau independent ini terjadi, maka mengantarkan kemenangan quattrick jalur perseorangan di Rejang Lebong.
Adapun pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Rejang Lebong yang mengawali kemenangan hattrick jalur perseorangan itu ditorehkan pertama kali oleh Bupati H. Suherman dan Wakil Bupati Slamet Diyono periode 2010-2015.
Pasangan ini maju di Pilkada Rejang Lebong dari jalur peseorangan atau independen, dan menang.
Kemenangan itu bagi H. Suherman adalah periode keduanya sebagai Bupati Rejang Lebong, berpasangan dengan Slamet Diyono.
BACA JUGA:Layangan Adu, Pelangi Rejang Lebong Perkenalkan Olahraga Rekreasi Masyarakat
BACA JUGA:Kolase Photo Sejarah Rejang Lebong, Warnai Kemeriahan HUT Curup ke-144
Pada periode sebelumnya, Pilkada Rejang Lebong periode 2005-2010, H. Suherman berpasangan dengan H. Iqbal Bastari, sebagai Wakil Bupati.
Di periode pertama kepemimpinan H. Suherman- Iqbal Bastri, keduanya masih diusung 3 partai politik (Parpol), yakni PAN, PBR dan PKPB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: