Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Maluku Rp1,6 Miliar: Ini Rinciannya
Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Maluku Rp1,6 Miliar: Ini Rinciannya--peri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dana Rp1,6 miliar lebih diberikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Maluku.
Dana tersebut diperuntukkan oleh pemerintah pusat, agar digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Maluku, untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota di Provinsi Maluku, berupa bantuan operasional kesehatan (BOK).
Kabupaten dan kota di Maluku diberikan dana Rp1,6 miliar lebih itu, khusus untuk digunakan ditahun 2024 ini.
BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, di Nusa Tenggara Timur Rp6,7 Miliar: Ini Rinciannya
Setiap kabupaten dan kota di Maluku, mendapatkan pagu dana bervariasi.
Terbesar didapatkan Kabupaten Maluku Tengah, dengan dana yang digelontorkan pusat sebesar Rp452 juta.
Sedangkan terbesar kedua, didapatkan Kabupaten Seram Bagian Barat, dengan jumlah pagu dana disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp369 juta.
Lalu dana terbesar ketiga untuk pengawasan obat dan makanan, didapatkan Kabupaten Seram Bagian Timur.
BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, di Nusa Tenggara Barat Rp4,5 Miliar: Ini Rinciannya
Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Seram Bagian Timur mencapai Rp327 juta.
Sementara itu, tidak seluruh kabupaten dan kota di Maluku diberikan dana BOK untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Terdapat 6 kabupaten di Provinsi Maluku, tidak mendapatkan dana BOK tersebut tahun 2024.
Diantaranya Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: