BANNER KPU
HONDA

Pengawasan Obat dan Makanan, di Nusa Tenggara Barat Rp4,5 Miliar: Ini Rinciannya

Pengawasan Obat dan Makanan, di Nusa Tenggara Barat Rp4,5 Miliar: Ini Rinciannya

Pengawasan Obat dan Makanan, di Nusa Tenggara Barat Rp4,5 Miliar: Ini Rinciannya--peri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dana Rp4,5 miliar lebih diberikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dana tersebut diperuntukkan oleh pemerintah pusat, agar digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat, untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.

Dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat, berupa bantuan operasional kesehatan (BOK).

Kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Barat diberikan dana Rp4,5 miliar lebih itu, khusus untuk digunakan ditahun 2024 ini.

BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Bali Rp1,9 Miliar: Ini Rinciannya

Setiap kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Barat, mendapatkan pagu dana bervariasi.

Terbesar didapatkan Kota Mataram, dengan dana yang digelontorkan pusat sebesar Rp605 juta.

Sedangkan terbesar kedua, didapatkan Kabupaten Lombok Tengah, dengan jumlah pagu dana disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp503 juta.

Lalu dana terbesar ketiga untuk pengawasan obat dan makanan, didapatkan Kabupaten Lombok Timur.

BACA JUGA:Kebakaran! Satu Unit Rumah Kontrakan di Sumur Dewa Kota Bengkulu Hangus, Begini Kronologisnya

Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Lombok Timur mencapai Rp503 juta.

Sedangkan kabupaten yang masih mendapatkan pagu dana BOK pengawasan obat dan makanan, namun paling kecil adalah Kabupaten Sumbawa Barat.

Kabupaten Sumbawa Barat ini hanya diberikan pemerintah pusat dana BOK pengawasan obat dan makanan sejumlah Rp256 juta.

Disusul terkecil kedua didapatkan Kabupaten Bima, dengan pagu dana hanya sebesar Rp373 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: