BANNER KPU
HONDA

Naas, Pelaku Curanmor di Rejang Lebong Dicegat Depan Polsek

Naas, Pelaku Curanmor di Rejang Lebong Dicegat Depan Polsek

Naas, Pelaku Curanmor di Rejang Lebong Dicegat Depan Polsek--ist/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Ada-ada saja. Terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), alami naas saat melintas di depan Mapolsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.

RT, 17 tahun, warga Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong tak berkutik saat dilakukan pencegatan di depan Polsek Sindang Kelingi.

Kejadian itu pada Selasa malam Rabu, 14 Mei 2024, sekira pukul 23.00 WIB.

Bagaimana tidak, RT saat digeledah, memiliki kunci T yang kunci itu biasa digunakan untuk mencuri kendaraan.

BACA JUGA:BCA Mobile Menghadirkan Kemudahan Transaksi Perbankan, Ada 6 Keuntungan bagi Nasabah

Dan ternyata, kendaraan yang dikendarainya pun saat melintas di depan Mapolsek tersebut, juga diduga adalah kendaraan curian.

Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu. M. Dodi Mardiansyah melalui Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak membenarkan informasi tersebut.

Ia menuturkan, awalnya anggota Polsek Sindang Kelingi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Yakni telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Desa Pal Batu Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Mengandung Saponin dan Flavonoid, Biji Mahoni Ampuh Alihkan Grayak pada Tanaman.

Tidak ingin menyia-nyiakan informasi, Polsek Sindang Kelingi langsung melakukan pencegatan dan pengejaran pelaku.

“Pencetagatan membuahkan hasil, terduga pelaku berhasil diamankan. Termasuk barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, dengan nomor polisi  BD 3946 KH," papar Kasi Humas.


Naas, Pelaku Curanmor di Rejang Lebong Dicegat Depan Polsek--ist/rakyatbengkulu.com

Disebutkan Kasi Humas, setelah terduga pelaku diamankan oleh personel Polsek Sindang Kelingi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: