BANNER KPU
HONDA

Naas, Pelaku Curanmor di Rejang Lebong Dicegat Depan Polsek

Naas, Pelaku Curanmor di Rejang Lebong Dicegat Depan Polsek

Naas, Pelaku Curanmor di Rejang Lebong Dicegat Depan Polsek--ist/rakyatbengkulu.com

Tindakan selanjutnya Polsek Sindang Kelingi langsung menghubungi Polsek Selupu Rejang untuk pengusutan lebih lanjut.

BACA JUGA:Menanti Komposisi Penjaga Gawang Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Khususnya terkait kejadian penangkapan terduga tersangka dan barang bukti bukti, mengingat korban sudah langsung membuat laporan di Polsek Selupu Rejang.

"Akhirnya korban Guntur, 17 tahun, bersama orangtuanya Hasabandi, 47 tahun, langsung membuat laporan perkara pencurian dengan pemberatan ke Polsek Selupu Rejang. Terkait hilangnya sepeda motor Vario yang dikendarai terduga pelaku," kata Kasi Humas.

Terduga pelaku dan  sepeda motor jenis Honda Vario nomor polisi BD 3946 KH tahun 2009 warna hitam, telah diamankan.

Berikut dengan terduga pelaku beserta kunci T yang diamankan dari terduga pelaku.

BACA JUGA:Sudah Telanjur Jadi WNI, 8 Pemain Sepak Bola Ini Tidak Pernah Bela Timnas Indonesia

"Korban Guntur awalnya bertamu di rumah temannya di Desa Kampung Baru Kecamatan Selupu Rejang. Saat hendak pulang, ternyata sepeda motornya sudah tidak ada di teras rumah temannya,” terangnya.

Kemudian korban pum berusaha mencari dan mengabarkan kepada orangtuanya di Blitar, dan langsung memberitahu anggota Polsek Sindang Kelingi melalui telpon genggam," kata Kasi Humas.
Naas, Pelaku Curanmor di Rejang Lebong Dicegat Depan Polsek--ist/rakyatbengkulu.com

Saat ini kendaraan korban sudah ditemukan, namun masih dalam proses penyidikan lanjutan terhadap tersangka RT.

BACA JUGA:Rumah Semipermanen di Rejang Lebong Ludes Terbakar

"Kendaraan bermotor korban sudah berhasil ditemukan dan masih ditahan untuk batang bukti tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersangka RT setelah perkara selesai bisa diambil kembali," singkat Kasi Humas.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: